Aksi Joget Joget Di MTQ Medan Kota Mendapat Kecaman Dari Ketua Gerbang Malay

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat | Tribuneindonesia.com

Ketua PB Gerbang Malay Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa Adhan Nur mengecam aksi joget joget (dance) di acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota.

“Kita sangat menyesalkan dan mengecam aksi joget joget dengan tidak menggunakan pakaian sesuai syariat Muslim di acara Musabaqah Tilawatil Quran yang digelar di  Kecamatan Medan Kota,” kata Adhan Nur saat dikonfirmasi, di Stabat,  Kamis (13/2/25 malam.

Adhan  mengatakan sangat prihatin karena kegiatan umat islam yang semestinya disuguhi hiburan yang bernuansa muslimin itu berubah menjadi hiburan tarian yang tidak sesuai syariat Islam.

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Satwa Liar.BKSDA Bali Lepasliarkan 12 Ekor Burung Curik

“Kita sangat menyesalkan karena kegiatan MTQ tidak hanya kegiatan kompetisi membaca Al Quran tetapi juga menyalurkan edukasi dan pengembangan karakter yang berbasis pada ajaran ajaran mulia dalam Islam,” sebutnya.

Dia menilai  kinerja panitia dan Camat Medan Kota merupakan kecerobohan yang sudah menimbulkan  ‘riak riak’ di tengah masyarakat sekitar. Sebab, video aksi joget joget di acara MTQ tersebut sudah viral di media sosial dan grup grup WhatsApp.

“Kami minta Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja panitia dan Camat Medan Kota agar lebih hati hati dan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Usung Tema Together in Harmony, Festival Pesona Selat Lembeh 2026 Siap Digelar 3–11 Oktober
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Raja Ampat Belum Punya Payung Adat Bersama, Carles Imbir: Pengakuan OAP Harus Kembali ke Marga dan Suku
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 08:25

SETAHUN KIPRAH PURBAYA YUDHI SADEWA DI KEMENKEU DAN ALASAN DI BALIK PENGGANTIANNYA

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 15:49

Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran

Senin, 14 September 2026 - 12:54

Bupati Bireuen Lantik Kepala Sekolah di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x