Bitung, Sulut β Tribuneindonesia.com,
Pelaku tindak pidana pembunuhan dengan inisial TS alias Tio (26) di Kel. Manembo-nembo Bawa, Kec. Matuari, Kota Bitung berhasil di amankan Polres Bitung melalui Tim Patroli Tarsius Presisi pada Senin (30/06) sekitar pukul 02.00 Wita.
Diketahui, Korban berinisial RR, (33) menjadi korban penganiayaan yang sangat kejam. Ia mengalami luka tikaman sebanyak 18 titik di berbagai bagian tubuhnya.
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa nahas ini terjadi pada pukul 02.00 Wita, ketika pelaku dan korban terlibat dalam adu mulut setelah keduanya mengonsumsi minuman keras.
Adu mulut tersebut kemudian memanas dan berakhir dengan tragedi. Pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil tombak dan kemudian kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP, pelaku langsung menikam korban secara bertubi-tubi, menyebabkan korban mengalami luka-luka parah.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi kejadian tersebut.
βTim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung yang menerima laporan langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku yang telah menyerahkan diri di Polres Bitung pada pukul 02.30 Wita.β
Jelas Kasat Reskrim Ahmad.
Sementara itu, barang bukti (Babuk) berupa tombak berhasil diamankan dan pelaku saat ini telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bitung juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku, yaitu 1 buah tombak yang terbuat dari besi biasa dan gagangnya terbuat dari kayu biasa dengan panjang kayu sekitar 2 meter dan panjang mata tombak sekitar 23 cm dengan lebar sekitar 3,1 cm.
Selain itu, Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam situasi yang dapat memicu konflik. Dengan kejadian ini, Polres Bitung juga akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Tidak hanya itu, dalam proses penyelidikan, Polres Bitung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Polres Bitung juga berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi yang akurat untuk membantu proses penyelidikan. (Kiti)