Aceh Gelap Gulita: Damai 20 Tahun, Tapi Terang Terpinggirkan

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 12:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Aceh kembali tenggelam dalam kegelapan. Dua hari berturut-turut, listrik padam hingga lebih dari 10 jam, membuat masyarakat seolah dibawa kembali ke masa konflik bersenjata dua dekade lalu. Bedanya, dulu listrik padam karena sabotase atau tiang yang roboh akibat tembakan. Kini, ketika Aceh sudah damai, listrik padam karena alasan yang sama sekali tidak bisa diterima, kelalaian, salah urus, atau diskriminasi.

Selama masa konflik, rakyat Aceh sudah terbiasa hidup dengan ketidakpastian. Malam-malam panjang yang hanya ditemani lampu minyak atau lilin menjadi bagian dari kehidupan. Setelah perdamaian 2005, rakyat berharap bahwa kegelapan hanya tinggal kenangan. Namun kenyataannya, 20 tahun setelah damai diteken, Aceh kembali gelap gulita.

Ironi yang begitu menyakitkan, Aceh disebut daerah kaya sumber daya alam, tapi justru miskin penerangan. Aceh punya sungai besar, punya panas bumi, punya laut luas, punya gas Arun yang pernah jadi kebanggaan negeri ini. Tapi apa yang didapat rakyat? Bukan cahaya, melainkan kegelapan.

Rakyat Aceh merasa dianaktirikan. Listrik di provinsi tetangga nyaris tanpa gangguan, sementara Aceh seperti wilayah kelas dua. Apa artinya status daerah khusus dengan undang-undang istimewa, jika listrik saja tidak bisa dinikmati secara adil? Damai yang dibanggakan itu kehilangan makna jika rakyat terus hidup dalam diskriminasi.

Pemadaman listrik bukan sekadar masalah teknis. Ia adalah simbol ketidakadilan. Ia adalah wajah nyata dari bagaimana negara memperlakukan Aceh, kaya di atas kertas, miskin dalam kenyataan. Rakyat Aceh sudah menanggung stigma sebagai provinsi termiskin, kini ditambah lagi dengan penderitaan akibat listrik yang tak menentu.

Listrik padam berjam-jam jelas memukul kehidupan masyarakat. Anak-anak tak bisa belajar, pelaku usaha kecil rugi besar, pedagang es terpaksa membuang dagangannya, rumah sakit kerepotan dengan genset yang boros bahan bakar. Sementara di rumah-rumah, keluarga hanya bisa mengeluh, menatap gelap, menunggu tanpa kepastian.

Dua puluh tahun damai seharusnya memberi ruang bagi pembangunan. Namun nyatanya, listrik padam panjang menunjukkan bahwa damai belum membawa terang. Aceh memang tak lagi dihantui suara senjata, tapi masih diselimuti gelap. Inikah yang disebut kesejahteraan pasca-konflik?

Damai Aceh seolah hanya slogan di atas kertas. Jika kebutuhan dasar rakyat saja diabaikan, lalu untuk apa perdamaian itu? Damai tidak boleh sebatas ketiadaan perang. Damai harus berarti hadirnya layanan publik yang adil, hadirnya pembangunan yang merata, hadirnya penghargaan terhadap martabat rakyat Aceh.

Dua hari yang lalu, Aceh juga sempat dikejutkan dengan stetmen dan perlakuan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang membuat pernyataan bahwa setiap yang berusaha dan truk yang melintas ke Sumatera Utara wajib menggantikan nomor kendaraannya ke Nomor kendaraan Sumatera Utara ( Plat BL di minta ganti ke plat BK).

Baca Juga:  Dari Langit Marapi ke Balairung Agung Muhammad Nasir SH. Resmi Menjadi Hakim Muda Mahkamah Agung RI

Sebuah perlakuan yang tidak masuk akal. Aceh masih dalam bingkai NKRI. Jadi nomor kendaraan Aceh bebas bisa kemana saja ke seluruh Indonesia. Kecuali bus dan truk mereka wajib memiliki izin tambahan yaitu izin trayek angkutan.

Pemadaman listrik berjam-jam adalah kegagalan negara, kegagalan PLN sebagai institusi penyedia energi. Rakyat tak peduli alasan teknis apa yang digunakan untuk menutupi kegagalan ini. Bagi rakyat, yang jelas hanya satu, lampu padam, hidup sengsara.

Rakyat Aceh tidak meminta berlebihan. Hanya meminta hak dasar: listrik yang layak. Jika provinsi lain bisa menikmatinya, mengapa Aceh tidak? Apakah karena Aceh jauh di ujung republik, lalu dianggap tidak penting?

Ini adalah bentuk diskriminasi. Aceh bukan provinsi kelas dua. Rakyat Aceh bukan rakyat yang bisa diabaikan begitu saja.

Aceh harus bersuara lantang. Gubernur, DPR Aceh, ulama, aktivis, tokoh masyarakat semua harus satu suara, hentikan diskriminasi terhadap Aceh. Jangan hanya diam dan menunggu janji manis.

Rakyat Aceh tidak boleh terus terjebak dalam kesabaran yang menyakitkan. Kita sudah sabar selama masa konflik, sabar dalam kemiskinan, sabar dalam keterbelakangan. Tapi kesabaran ada batasnya.

Pemadaman listrik harus menjadi momentum untuk menuntut perubahan. Aceh punya potensi besar energi terbarukan. Mengapa tidak dikelola dengan benar? Mengapa tidak ada keberanian dari pemerintah daerah untuk menuntut hak rakyat Aceh atas energi yang melimpah di tanahnya?

Gelap tidak boleh menjadi takdir Aceh. Damai tanpa terang adalah damai yang pincang. Dua puluh tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk membuktikan bahwa Aceh bisa bangkit, tapi jika listrik saja masih padam belasan jam, bagaimana Aceh bisa bermimpi besar?

Kegelapan ini harus diakhiri. Negara tidak boleh terus memperlakukan Aceh sebagai wilayah pinggiran. Jika benar Aceh bagian dari republik, maka haknya harus sama: terang yang adil bagi semua.

Masyarakat Aceh tidak menuntut lebih, hanya menuntut hak dasar yang seharusnya otomatis diberikan. Jangan biarkan rakyat kembali trauma, merasa seakan-akan perang belum benar-benar selesai.

Aceh pantas untuk hidup dalam terang. Aceh pantas mendapatkan keadilan energi. Damai 20 tahun harusnya jadi cahaya, bukan kegelapan baru.

Berita Terkait

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter
Nekat Tulis Nama Lengkap Terduga Pelaku? Media dan Wartawan Bisa Digugat, Kebebasan Pers Bukan Kebal Hukum
Kriminalitas Jalanan Ancam Rasa Aman Warga Medan dan Deli Serdang
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”
Jadup Bukan Sulap: Jangan Politisasi Perjuangan, Beri Kesempatan Jeffry Sentana Bekerja
Berita ini 178 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:31

Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x