GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

- Editor

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Sejumlah laporan yang pernah disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) menjadi pokok pembicaraan ketika tim GRPK bersama Divisi Hukum mendatangi ruang Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang pada Rabu 30 September 2026. Pertemuan itu tidak berhenti pada agenda silaturahmi, tetapi diarahkan untuk mengetahui perkembangan penanganan sejumlah laporan yang telah disampaikan GRPK kepada kepolisian. Rombongan GRPK diterima Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Isral. Pertemuan tersebut turut didampingi Kanit Tipidter, Jesco.

di ruang kerja Kasat Reskrim, tim GRPK menyampaikan sejumlah masukan sekaligus meminta penjelasan mengenai progres penanganan perkara yang sebelumnya dilaporkan. Bagi GRPK, perkembangan setiap laporan menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi pengawasan masyarakat berjalan dengan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua Umum GRPK Abdul Hadi mengapresiasi kesediaan Kompol Muhammad Isral menerima rombongan di tengah aktivitas kepolisian yang cukup padat.

Menurut Abdul Hadi, komunikasi langsung dengan jajaran Reskrim diperlukan agar informasi mengenai perkembangan laporan tidak berhenti pada administrasi pengaduan, tetapi dapat dipahami secara terang oleh pihak yang berkepentingan.

Kami mengapresiasi Kasat Reskrim yang telah meluangkan waktu menerima kami. Ada sejumlah hal yang kami sampaikan, terutama berkaitan dengan perkembangan laporan yang telah disampaikan oleh tim GRPK,” ujar Abdul Hadi.

Ia berharap komunikasi antara GRPK dan jajaran Reskrim Polresta Deli Serdang dapat terus terbangun. terlebih, Muhammad Isral baru sekitar tiga bulan menjalankan tugas sebagai Kasat Reskrim di Polresta Deli Serdang.

Abdul Hadi menilai ruang komunikasi tersebut penting untuk membangun hubungan kerja yang sehat antara lembaga sosial kontrol dan institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Muadi Buloh: PPPK Jadi Calon Keusyik, Solusi atau Sumber Konflik?

GRPK sebagai lembaga sosial kontrol tentu berharap bisa bersinergi dengan Unit Reskrim Polresta Deli Serdang di bawah kepemimpinan Pak Kasat. Kami tidak ingin fungsi kontrol berjalan tanpa komunikasi. Kalau ada laporan, tentu kami ingin mengetahui bagaimana proses dan perkembangannya,” katanya.

Pertemuan itu juga memperlihatkan satu persoalan yang kerap muncul dalam hubungan lembaga masyarakat dengan aparat penegak hukum.bagaimana laporan yang disampaikan publik dapat terus dikawal tanpa mengganggu independensi proses penyelidikan maupun penyidikan.

Bagi GRPK, pengawasan bukan berarti mengambil alih kewenangan penyidik. Sebaliknya, lembaga tersebut menempatkan komunikasi sebagai sarana untuk memperoleh kejelasan mengenai tahapan penanganan laporan.

Abdul Hadi mengatakan, sinergi antara kepolisian dan lembaga sosial kontrol dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat di wilayah hukum Deli Serdang, sepanjang berjalan dalam koridor hukum dan profesionalitas masing-masing pihak.

Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjaga. Kepolisian mempunyai kewenangan penegakan hukum, sementara lembaga seperti GRPK memiliki fungsi kontrol sosial. Kalau keduanya berjalan sesuai kewenangan masing-masing, kepentingan masyarakat yang harus menjadi perhatian utama,” ujar Abdul Hadi.

Pertemuan pada Rabu, 30 September 2026 itu sekaligus menjadi ruang bagi GRPK untuk menyampaikan langsung sejumlah persoalan yang selama ini mereka kawal. di sisi lain, jajaran Reskrim Polresta Deli Serdang memiliki kewenangan untuk menentukan arah dan tahapan penanganan setiap laporan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, pertanyaan mengenai progres sejumlah laporan tersebut kini berada pada proses penanganan aparat penegak hukum. GRPK menyatakan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menempuh jalur komunikasi dan mekanisme hukum yang tersedia.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak
“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”
Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung
Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme
Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Berita Terbaru