Peradi Profesional DKI Jakarta Dilantik Di JW Marriot, Tekanan Peran Advokat Di Tengah Tantangan Hukum Kota Global 

- Editor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Peradi semakin berkembang dengan munculnya Peradi Profesional. Terlihat aktivitas Peradi Profesional dalam suasana meriah di Ballroom Hotel JW Marriott Jakarta, Jumat (28/8) malam.

Acara dipenuhi oleh ratusan advokat. Pengurus *Dewan Pimpinan Daerah PERADI Profesional Provinsi DKI Jakarta periode 2026-2031 resmi dikukuhkan dalam acara pelantikan dan konsolidasi organisasi.

Saat ini DPD PERADI Profesional DKI Jakarta dinakhodai oleh Taufiq Akbar Kadir, S.H., M.H. selaku Ketua, didampingi oleh Boris Tampubolon, S.H. sebagai Sekretaris, dan Nurul Fajri, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Bendahara.

Dalam pelantikan ini dihadiri langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI Profesional, termasuk Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., serta Wakil Ketua Umum Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H., C.L.A., C.MSP., C.NSP.

Pelantikan ini digelar di tengah meningkatnya beban kerja advokat Jakarta. Sebagai barometer hukum nasional, DKI menghadapi perkara besar mulai dari korupsi, TPPU, sengketa bisnis, hi
ngga persiapan implementasi *RUU Perampasan Aset* yang ditargetkan disahkan Desember 2026.

“Pelantikan ini bukan seremoni. Ini kontrak moral. Di Jakarta, advokat diuji setiap hari. Kami harus hadir sebagai penegak hukum yang profesional, beretika, dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun uang,” tegas Ketua DPD PERADI Profesional DKI Jakarta dalam sambutannya.

Baca Juga:  Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan

Acara dihadiri para senior advokat, pimpinan organisasi profesi, akademisi hukum, dan anggota PERADI Profesional se-DKI. Dalam pidatonya, pimpinan menegaskan 3 prioritas kerja pengurus baru:

1. Penguatan Kompetensi: Pelatihan berkelanjutan terkait hukum aset, TPPU, dan litigasi ekonomi agar advokat siap menghadapi kompleksitas perkara.
2. Bantuan Hukum Struktural : Memperluas posko bantuan hukum cuma-cuma di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi Jakarta.
3. Sinergi Penegakan Hukum*: Membangun komunikasi yang setara dengan KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan agar proses hukum berjalan adil dan akuntabel.

“Dengan disahkannya RUU Perampasan Aset nanti, peran advokat akan semakin krusial. Kami berkomitmen mengawal agar hukum ditegakkan tanpa mengorbankan hak konstitusional warga*,” tambahnya.

PERADI Profesional DKI Jakarta juga berkomitmen menjadi rumah bagi advokat muda. Program magang, mentoring, dan pengawasan kode etik akan diperketat agar integritas profesi tetap terjaga di tengah persaingan.

Tentang PERADI Profesional
PERADI Profesional adalah organisasi advokat yang lahir dari semangat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Berazaskan profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat serta negara hukum.

Berita Terkait

PMI Bireuen memperkuat silaturahmi dan kolaborasi kemanusiaan dengan Pemerintah Bireuen
SMPN 2 Bireuen Gebrak Pendidikan, Boarding School Jadi Generasi Qurani
STOP VANDALISME! BIJAK BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL, BUKAN MERUSAK FASILITAS UMUM
Perkuat Kesadaran Hukum, Kasi Intel Kejari Bitung Beberkan Pilar Pemilu Demokratis
Aneka kegiatan yang digelar oleh DPC Demokrat Bireuen dan Gelar Donor Darah
Tuntutan Para Nasabah Wanaartha Life Kepada OJK
Gandeng Kemenkum Sulut dan BNN, Ical Mawuntu Dorong Perlindungan Hukum Nelayan Hingga Pelosok Bitung
Dua Tahun Mengabdi, Ade Rizky Noviani Br Bintang: DPRK Termuda Terus Berjuang untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:36

​Gelar Rapat Forkopimda dan Lintas Sektoral, Pemkot Bitung Mantapkan Sinergi Penanganan Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:39

Minuman kemasukan Lalat, Pelanggan Kawah Deli Kopi Kecewa dengan Sikap Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:48

Revitalisasi SMPN 39 Takengon Senilai Rp2,1 Miliar Disorot, Kualitas Pekerjaan dan K3 Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:38

Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Teladani Akhlak Rasulullah, Polres Bitung Perkuat Integritas dan Pelayanan Humanis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:38

Dua Tahun Mengabdi, Ade Rizky Noviani Br Bintang: DPRK Termuda Terus Berjuang untuk Rakyat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:39

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia di Bali yang Viral atas Dugaan Aksi Asusila

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:50

Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya

Berita Terbaru