Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah agresif untuk memodernisasi tata kelola keuangan daerah.
Bertempat di Fave Hotel Bitung pada Selasa (11/8/26), Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E, secara resmi membuka dan meluncurkan penggunaan fasilitas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Peluncuran inovasi hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini diselenggarakan berbarengan dengan High Level Meeting percepatan digitalisasi daerah.
Langkah ini diambil guna mempermudah akses masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak secara cepat, aman, dan transparan, sekaligus mengikis ketergantungan pada transaksi tunai.

”Penerapan QRIS ini harus menjadi bagian dari perubahan budaya pelayanan dan transaksi di Kota Bitung. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait dan pihak perbankan untuk gencar melakukan sosialisasi serta edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat,”
tegas Hengky Honandar dalam sambutannya.
Kehadiran kanal pembayaran modern ini terbukti memperkokoh postur keuangan daerah.
Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, melaporkan bahwa per Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung telah menembus angka Rp67,22 miliar.
Capaian tersebut setara dengan 64,64 persen dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp104 miliar.
”Realisasi ini melonjak signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan angka Rp57,77 miliar. Kontribusi pengelolaan pendapatan dari seluruh perangkat daerah pun melesat dari 26 persen menjadi 39 persen,”
papar Theo.

Meski demikian, Theo mengingatkan jajarannya hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terus menggenjot penerimaan PBB yang masa jatuh temponya masih tersisa hingga September mendatang.
Di sisi lain, percepatan migrasi transaksi non-tunai ini juga menjadi jawaban atas evaluasi Bank Indonesia (BI).
Kepala Perwakilan BI, Joko Supratikto, mengapresiasi lonjakan PAD Bitung, namun ia memberi catatan kritis terkait penurunan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan peringkat Kota Bitung dalam ajang Championship TP2DD.

Joko mengungkapkan, Indeks ETPD Bitung tergerus dari 93,8 persen pada Semester II 2024 menjadi 91,9 persen pada Semester II 2025. Hal itu dipicu oleh masih dominannya pembayaran konvensional lewat teller dan agen bank yang mencapai 77,3 persen dari total PAD.
”Migrasi ke kanal cashless seperti QRIS dan mobile banking harus melaju lebih cepat. Bank Indonesia siap memberikan pendampingan penuh, menyusun rencana aksi, hingga mendukung skema insentif bagi wajib pajak yang aktif memanfaatkan transaksi digital,”
ujar Joko.
Melalui integrasi layanan QRIS PBB-P2 ini, Pemkot Bitung optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah risiko kebocoran anggaran, serta mendorong kemandirian fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat.
kegiatan tersebut di akhiri dengan santap siang, bersama. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Wali kota Bitung, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Para Asisten Setda Kota Bitung, Kadis Kominfo Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Joko Supratikto, Pimpinan Bank BNI dan Bank Sulut-Go Cabang Bitung, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Para Camat dan Lurah se-Kota Bitung, Serta seluruh tamu undangan. (kiti)



















