Bitung | Tribuneindonesia.com – Aparat kepolisian di Kota Bitung bergerak cepat merespons laporan kasus kekerasan yang menimpa sejumlah warga.
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Maesa, Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur langsung melacak keberadaan para pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut.
Langkah cepat aparat membuahkan hasil pada Minggu, (26/07), sekitar pukul 14.20 WITA. Petugas berhasil menyergap dua orang pria yang mengarahkan pada dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan di wilayah hukum Polsek Maesa.
Tiga perwira polisi memimpin langsung operasi penangkapan gabungan ini. Katim Resmob Polsek Maesa AIPTU Janny Tumbuan bekerja sama dengan Katim Resmob Polres Bitung AIPTU Arnol Moningka serta Katim Patroli Timur AIPTU Frangky Paduli di lapangan.
Penyergapan ini berawal dari masuknya Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA tertanggal 26 Juli 2026.

Polisi menerapkan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk mengusut tuntas perkara ini.
Dari hasil penyisiran dan penyelidikan awal, polisi mengamankan dua pria berinisial Z.D. alias B dan R.S. alias I. Keduanya disinyalir kuat menjadi dalang utama di balik aksi penganiayaan tersebut.
Insiden berdarah itu sendiri meletus di salah satu kafe di kawasan Kota Bitung. Aksi kekerasan para pelaku mengakibatkan beberapa pengunjung kafe menderita luka-luka di tubuh mereka.
Selain menjaring kedua terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Polisi mengamankan dua bilah senjata tajam dan selembar kaos yang terindikasi kuat berkaitan langsung dengan aksi kejahatan tersebut.
Tim gabungan kemudian membawa kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti menuju Mako Polsek Maesa. Penyidik langsung mengurung keduanya di markas untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Kapolsek Maesa memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras dan kolaborasi solid seluruh personel di lapangan.

”Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Tim Resmob Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan, tetapi mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan kamtibmas,”
ujar AKP Tuegeh Deiybi Darus, S.Sos.
Ia menegaskan bahwa Polri akan selalu merespons cepat setiap aduan masyarakat serta memproses hukum para pelaku kekerasan secara transparan dan profesional.
Saat ini, penyidik Polsek Maesa terus memperdalam kasus dengan memeriksa saksi-saksi, menginterogasi kedua terduga pelaku, serta menyiapkan gelar perkara.
Polisi memastikan seluruh tahapan hukum berjalan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (kiti)

















