GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Batang Kuis-Program revitalisasi SD Negeri 101865 Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, yang menelan anggaran Rp872.119.624 dari APBN Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK). Lembaga tersebut mempertanyakan besaran nilai proyek rehabilitasi sekolah dan mendesak adanya pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), Farida, yang juga menjabat sebagai kepala sekolah.

Program revitalisasi itu merupakan bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana Tahun 2026. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, rehabilitasi ruang administrasi, rehabilitasi ruang perpustakaan, pengadaan mebel untuk tiga ruang kelas, serta penataan lingkungan sekolah.

Pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) berdasarkan kontrak Nomor 4124.10/C3.3/BP2.01/II/PKS/2026 dengan masa pekerjaan 150 hari kalender, terhitung sejak 15 Juni 2026 sampai 5 November 2026.

 

Kadiv Investigasi DPP LSM GRPK, Sopiyan, S.H., menyampaikan bahwa tim investigasi telah melakukan peninjauan lapangan pada Kamis, 9 Juli 2026. Berdasarkan hasil pengamatan awal, pihaknya menilai volume pekerjaan yang terlihat belum mencerminkan besaran anggaran proyek yang mencapai hampir Rp1 miliar.

menurut Sopiyan, hasil pengamatan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait kewajaran penggunaan anggaran. Atas dasar itu, GRPK meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut guna memastikan penggunaan dana negara sesuai ketentuan.

GRPK juga menyebut telah berupaya meminta penjelasan kepada Farida melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. namun, menurut keterangan lembaga tersebut, upaya konfirmasi tidak memperoleh tanggapan, bahkan nomor telepon tim investigasi disebut telah diblokir. Kondisi itu, menurut GRPK, semakin memperkuat alasan perlunya pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Festival Pesona Raja Ampat 2026 Meledak! Pemuda, Pelajar hingga Pelaku Usaha Diajak Unjuk Kreativitas

Ketua Umum DPP LSM GRPK, Abdul Hadi, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan keterbukaan terhadap fungsi pengawasan sosial. Ia menegaskan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara harus dipergunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Abdul Hadi menyatakan GRPK berencana melaporkan persoalan revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Selain mempersoalkan penggunaan anggaran revitalisasi, GRPK juga menyoroti pemasangan selebaran di gerbang sekolah yang mencantumkan institusi Kejaksaan Agung. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komite SD Negeri 101865 Bintang Meriah, Mudatsir (60), membenarkan adanya proyek revitalisasi sekolah dengan nilai Rp872.119.624.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan aparat nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan pekerjaan fisik, maka pihaknya mendukung proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kalau memang hasil pemeriksaan menunjukkan anggaran tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan, saya sebagai Ketua Komite akan mendukung penegakan hukum. Uang negara harus kembali apabila terbukti ada penyimpangan dan dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan pendidikan di sekolah lain,” ujar Mudatsir.

GRPK menyatakan akan terus memantau pelaksanaan proyek revitalisasi SD Negeri 101865 Bintang Meriah serta mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar penggunaan anggaran negara berlangsung sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.(Ilham Gondrong)

 

 

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat
Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
HARI Sumut Minta Gerindra Perhatikan Deli Serdang
Kebakaran Hutan Kofiau Mengancam Puskesmas Deer, Kepala Distrik Pimpin Warga Berjaga Malam
Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
“Abdul Azis Masuk KPU Raja Ampat, Resmi Gantikan Anggota PAW Periode 2023–2028”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:32

RSUD dr. Fauziah Bireuen Rampungkan Survei Akreditasi Hari Kedua oleh LARS DHP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:46

Sinergi Kepolisian dan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan Sambangi Pimpinan Dayah Al Maimanah Perkuat Kamtibmas

Berita Terbaru