MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, LAMPUNG, 30 Agustus 2025 – Situasi keamanan dalam negeri belakangan ini dinilai semakin mencekam akibat ulah provokator yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Wiedy Widayat selaku Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait.

“Aksi yang dilakukan masyarakat adalah wujud penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi. Fokus kami tetap pada substansi isi dan kesepakatan dalam aksi, dengan menjunjung tinggi semangat damai, tertib, dan harmonis,” ujar Wiedy Widayat, Sabtu (30/8).

Ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan anarkis maupun destruktif bukanlah tanggung jawab organisasi.

“Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu merupakan tanggung jawab personal dan sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua IWO Bali Apresiasi Putusan MK Jadi 'Alarm' Penegak Hukum soal Kriminalisasi Pers

Lebih lanjut, MPK PB HMI menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Menurut Wiedy, kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh dibayar dengan nyawa.

“Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang di masa depan,” tambahnya.

MPK PB HMI menegaskan bahwa perjuangan yang dijalankan adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi.pihaknya juga menegaskan agar tidak ada lagi korban maupun kerugian yang dampaknya di rasakan Masyarakat. Jangan Anarkis jauhi Pelanggaran Hukum. (Nzr/hms)

Berita Terkait

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR
Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang
PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif
KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan
Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif
Jumat Berkah GRIB Jaya Medan Sentuh Warga, Becak Baru dan Bantuan Tunai Diserahkan untuk Penarik Becak
Nahkoda Baru GPA Dairi, Indra Syahputra Padang Menang Aklamasi dalam Musda III
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x