Ketua DPRK Langsa Kembali Mendapat Surat dari Pemerintah Aceh, Ada Apa ?

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Surat Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada ketua DPRK Langsa terkait penjelasan terhadap penyelesaian Tata Tertib (Tatib) DPRK, Alat Kelengkapan Dewan dan Penjadwalan Rapat Paripurna DPRK Langsa (Doc)

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua DPRK Langsa kembali mendapat surat dari Pemerintah Aceh perihal penjelasan terhadap penyelesaian Tata Tertib (Tatib) DPRK, Alat Kelengkapan Dewan dan Penjadwalan Rapat Paripurna DPRK Langsa, yang ditanda tangani oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) M.Nasir atas nama Gubernur Aceh, tertanggal 18 Maret 2025.

Dalam surat bernomor 100.1.2/3163 yang sifat segera, pemerintah Aceh meminta kepada ketua DPRK Langsa sesuai dengan rapat pra fasilitasi rancangan peraturan DPRK Langsa tentang Tata Tertib DPRK, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRK Langsa, serta unsur pemerintahan Aceh pada hari Rabu 08 januari 2025, telah disampaikan bahwa, segera atau paling lambat 5 (lima) hari kerja untuk difasilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan bahwa, setelah rapat fasilitasi dilakukan, ketua DPRK Langsa belum menindaklanjuti hasil rapat pra fasilitasi tersebut. Atas hal tersebut berkenaan dengan penjadwalan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Walikota dan Wakil Walikota Langsa, agar segera mengagendakannya serta harus melalui Sidang Paripurna DPRK Langsa, sesuai dengan pasal 70 huruf c undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah Aceh juga meminta kepada ketua DPRK Langsa dalam melaporkan hal tersebut diatas kepada pemerintah Aceh, agar melampirkan berita acara rapat Banmus/Panmus DPRK Langsa.

Melihat dari fakta surat tersebut, apakah rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kota Langsa dengan agenda peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota DPRK Langsa, Selasa 17 Maret 2025 yang dilakukan oleh Ketua DPRK bersama dua Fraksi yaitu Fraksi PAN dan Langsa Juara, akan berimbas ?

Baca Juga:  Andi Zulkifli Tirta SPd Terima Penghargaan Tentor Terfavorit Sosiologi Dari Bimbel Adzkia

Mengapa hal ini menjadi pertanyaan. Karena didalam surat tersebut dijelaskan bahwa ketua DPRK Langsa, diminta segera atau paling lama 5 hari kerja untuk terlebih dahulu menfinalisasi dulu pembentukan AKD dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), sementara yang dilakukan adalah rapat peresmian pengangkatan Penganti antar waktu (PAW) tanpa melalui rapat Bamus yang di harapkan oleh pemerintah Aceh.

Dalam hal ini, seluruh elemen masyarakat kota Langsa meminta segera kepada para seluruh pimpinan DPRK Langsa agar segera menyelesaikan konflik yang berkepanjangan yang mengakibatkan belum terbentuknya unsur Alat Kelengkepan Dewan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa alat kelengkapan dewan berfungsi sebagai pendukung tugas dan kewenangan dewan itu sendiri.

Mari di bulan Ramadhan nan suci masing-masing membuka diri, untuk saling memaafkan dan mengintrofeksi diri demi kemaslahatan kota Langsa, tanggalkan rasa jumawa, tanggalkan rasa ego, kembali Bersatu untuk mewujudkan Pembangunan kota Langsa. Dan yang harus diingat bahwa jabatan adalah sebuah Amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat.

Masyarakat kota Langsa telah lelah melihat para wakil mereka saling sikut menyikut hanya demi sebuah rasa keinginan. Sepertinya dalam hal ini masyarakat kota Langsa juga ikut merasa malu atas berulang-ulangnya surat dari pemerintah Aceh yang ditujukan kepada para wakilnya, terkait hal yang sama.

Bila tidak segera menyelesaikan konflik yang sudah memakan waktu lebih kurang 5 bulan tersebut, dikhawatirkan masyarakat kota Langsa akan membuat mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat mereka. Karena imbas dari kekisruhan mereka berdampak terhadap kemaslahatan masyarakat kota Langsa. (Ct075)

Berita Terkait

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
​Rotasi Jabatan di Polres Bitung: Kompol Bartholomeus Junov Resmi Jabat Wakapolres
Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama
Berita ini 778 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:45

Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 06:36

Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 04:35

Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 02:33

Personel Polsek Kota Juang terus menggencarkan upaya pencegahan Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 02:29

Tingkatkan Patroli Rutin, Polres Bireuen Perkuat Langkah Cegah Aksi Kriminalitas Di Masyarakat 

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Dua Ruas Jalan di Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ada Apa? PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Stakeholder Siapkan Langkah Strategis

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ekspor Lidi Sumut Melonjak, Hilirisasi Didorong

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:43

(Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Pemkot dan TP PKK Bitung Sambut Penilaian Lomba PKK Sulawesi Utara 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Dialog dengan Dunia Usaha

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x