Bitung | Tribuneindonesia.com – Kenyamanan warga Kota Bitung dalam mengonsumsi air minum kemasan terusik, Senin (29/06/26).
Produk air mineral Aqua galon bermerek dan bersegel yang beredar di wilayah Kadoodan, Kecamatan Madidir, dinilai bermasalah oleh konsumen lantaran kualitas airnya yang dianggap tidak layak konsumsi.
Kasus ini mencuat setelah Abdul Gafur Bawoel, seorang warga Si Tou, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, membeberkan pengalaman buruk yang dialaminya. Gafur merasa sangat dirugikan atas kualitas komoditas yang ia beli dari warung di sekitar kediamannya tersebut.
Bukan sekadar konsumen biasa, Gafur yang juga menjabat sebagai Penasihat LSM Pro Jurnalismedia Siber Kota Bitung sekaligus jurnalis resmi dari Media Siber 1Kabar.com, langsung bereaksi keras begitu mendapati kondisi fisik air mineral yang dibelinya sangat mencurigakan.
Menurut penuturan Gafur, kejanggalan tersebut baru disadari saat pihak keluarga telah mengonsumsi sebagian dari isi galon. Di tengah penggunaan, mereka dikejutkan dengan aroma menyengat serta adanya benda asing yang bergerak di dalam air.
”Kami terbiasa mengonsumsi air Aqua segel ini. Namun, saat isinya baru terpakai sekitar setengah galon, kami mendapati air tersebut sudah berbau menyengat dan terlihat jelas ada jentik-jentik nyamuk di dalamnya,”
ungkap Gafur dengan nada kecewa.
Kekhawatiran Gafur kian memuncak karena satu galon Aqua lainnya yang dibeli secara bersamaan ternyata sudah habis dikonsumsi terlebih dahulu oleh sang anak, sebelum mereka menyadari adanya kejanggalan pada galon kedua.
Anak perempuan Gafur sempat mengeluhkan rasa dan aroma air tersebut sejak awal, namun tidak menaruh curiga yang berlebih hingga akhirnya menghabiskan seluruh isi galon.
“Putri saya sempat bertanya mengapa airnya berbau aneh, dan ternyata galon yang satunya lagi justru lebih parah,”
tambahnya.
Merespons temuan yang mengancam kesehatan keluarganya, Gafur langsung membawa galon bermasalah tersebut kembali ke warung tempat ia membeli. Langkah ini diambil sebagai bentuk komplain langsung atas barang yang didistribusikan ke warung itu.
Pihak pemilik warung sendiri mengaku sangat terkejut saat melihat langsung kondisi air bersegel yang dibawa kembali oleh pelanggannya.
Mendapati situasi tersebut, Gafur meminta pemilik warung segera menghubunginya begitu armada distributor resmi datang menyuplai barang.
Keesokan harinya, pertemuan antara konsumen dan pihak penyalur pun terjadi di warung tersebut saat kendaraan operasional milik Ko’ Beng selaku agen penyuplai wilayah Kadoodan tiba di lokasi untuk menyalurkan stok baru.
Meski demikian, pengemudi mobil pik-up pengangkut Aqua tersebut enggan mengambil keputusan di lapangan. Awak angkutan itu menyarankan agar Gafur langsung melayangkan klaim resmi ke gudang utama dan menemui pemilik agen, yakni Ko’ Beng.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di tempat terpisah, Ko’ Beng menampik jika persoalan tersebut bersumber dari gudang miliknya.
Ia justru melemparkan tanggung jawab tersebut kepada pihak perusahaan pengemasan, yakni PT Dwi Karya yang beroperasi di wilayah Bosowa, Kairagi, Kota Manado.
”Kami di sini posisinya murni hanya sebagai penyalur atau agen saja. Ini kemungkinan besar adalah kelalaian dari pihak perusahaan manufaktur, sehingga konfirmasi sebaiknya diarahkan langsung ke manajemen mereka di Manado,”
kilah Ko’ Beng.
Di sisi lain, keresahan ini mulai menjalar ke warga sekitar kompleks Si Tou yang juga merupakan konsumen aktif air mineral kemasan bersegel.
Mereka menyayangkan lemahnya kontrol kualitas dari pihak-pihak terkait yang terlibat dalam rantai bisnis air minum ini.
”Tujuan kami membeli produk bersegel adalah untuk mendapatkan jaminan higienitas yang pasti. Kalau kondisinya berbau dan bergentik seperti ini, kami jelas dirugikan secara materi dan kesehatan karena telanjur mengonsumsinya,”
tutur seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menyikapi polemik ini, masyarakat luas mendesak Pemerintah Kota Bitung melalui instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan.
Investigasi menyeluruh dinilai perlu dilakukan agar insiden serupa tidak meluas dan mengancam keselamatan konsumen di daerah lain. (kiti)
















