Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

- Editor

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Lubuk Pakam- Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) meminta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim yang telah masuk dalam mekanisme pengawasan lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Permintaan klarifikasi itu tertuang dalam surat resmi Bawas MA RI Nomor 3204/BP/PW.1.1/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua PN Lubuk Pakam.

dalam surat tersebut, Plt Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Suradi, menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim telah diterima dan diproses melalui laporan Nomor 1305/BP.A/SIWAS/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Bawas MA RI menyatakan telah melakukan penelitian serta mempelajari materi pengaduan yang disampaikan pelapor. Selanjutnya, Ketua PN Lubuk Pakam diminta memberikan penjelasan terkait kebenaran isi laporan tersebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan awal.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI setelah meneliti dan mempelajari dengan seksama pengaduan tersebut, maka dengan ini diminta agar Saudara memberikan klarifikasi mengenai kebenaran isi pengaduan dimaksud,” demikian tertulis dalam surat Bawas MA RI.

Baca Juga:  Terjalnya Jalan Trobosan TMMD, Truk Pengangkut Box Culvert Tersangkut.

Klarifikasi dari Ketua PN Lubuk Pakam diminta untuk disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) serta melalui surat elektronik Inspektorat Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam batas waktu paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.

Permintaan klarifikasi tersebut menunjukkan proses pengawasan internal terhadap aparatur peradilan tetap berjalan ketika terdapat laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Permasalahan ini bermula saat Abdul Hadi diwakili oleh Penasehat Hukum atas nama Indra SBW SH mengajukan Gugatan perbuatan melawan hukum di PN Lubuk Pakam yang teregistrasi dengan No.:123/Pdt.G/2026/PN Lbp,Namun dalam persidangan Diduga ketua majelis hakim melakukan pelanggaran etik ,dan berbuat arogan terhadap pihak penggugat,dan sebagai bentuk kekecewaan,penggugat melaporkan peristiwa tersebut ke mahkamah agung RI.

Proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Saparuda Apresiasi Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Mark-Up APE Rp2,19 Miliar
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan
Anak Terbaring di RSUD Waisai, Keluarga Keluhkan Ketiadaan Dokter Spesialis Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:45

Dukung Penilaian Adipura, Tim KLHK dan DLH Aceh Tenggara Sambangi SMPN 1 Kutacane

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:39

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026: Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16

Aktivis GRPM Desak Polres Pandeglang Berantas Peredaran Obat Keras Golongan G

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:01

Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Bireuen Hadiri Sertijab Danyonif 113 Jaya Sakti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:58

Catat! Ini 15 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Seulawah 2026 di Bireuen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:55

Lewat Program Green Policing, Polres Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:51

Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:38

Dukung Gaya Hidup Aman, BRI Life Rilis COZY untuk Event, Traveling, hingga Olahraga 

Berita Terbaru