Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

- Editor

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Lubuk Pakam- Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) meminta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim yang telah masuk dalam mekanisme pengawasan lembaga peradilan tertinggi tersebut.

Permintaan klarifikasi itu tertuang dalam surat resmi Bawas MA RI Nomor 3204/BP/PW.1.1/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026 yang ditujukan langsung kepada Ketua PN Lubuk Pakam.

dalam surat tersebut, Plt Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Suradi, menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim telah diterima dan diproses melalui laporan Nomor 1305/BP.A/SIWAS/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Bawas MA RI menyatakan telah melakukan penelitian serta mempelajari materi pengaduan yang disampaikan pelapor. Selanjutnya, Ketua PN Lubuk Pakam diminta memberikan penjelasan terkait kebenaran isi laporan tersebut sebagai bagian dari proses pemeriksaan awal.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI setelah meneliti dan mempelajari dengan seksama pengaduan tersebut, maka dengan ini diminta agar Saudara memberikan klarifikasi mengenai kebenaran isi pengaduan dimaksud,” demikian tertulis dalam surat Bawas MA RI.

Baca Juga:  Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Klarifikasi dari Ketua PN Lubuk Pakam diminta untuk disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) serta melalui surat elektronik Inspektorat Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam batas waktu paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.

Permintaan klarifikasi tersebut menunjukkan proses pengawasan internal terhadap aparatur peradilan tetap berjalan ketika terdapat laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Permasalahan ini bermula saat Abdul Hadi diwakili oleh Penasehat Hukum atas nama Indra SBW SH mengajukan Gugatan perbuatan melawan hukum di PN Lubuk Pakam yang teregistrasi dengan No.:123/Pdt.G/2026/PN Lbp,Namun dalam persidangan Diduga ketua majelis hakim melakukan pelanggaran etik ,dan berbuat arogan terhadap pihak penggugat,dan sebagai bentuk kekecewaan,penggugat melaporkan peristiwa tersebut ke mahkamah agung RI.

Proses pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selanjutnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
Abdul Hadi Apresiasi Profesionalisme Satreskrim Polresta Deli Serdang Usai Terbit SP3
Komjak RI Balas Surat P2BMI, GRPK Siap Bongkar Fakta Dugaan Penanganan Kasus Alsintan di Kejari Deli Serdang
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:31

Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:35

Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:20

Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:04

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Selasa, 8 Sep 2026 - 04:09

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00