Wartawan Korban Pemukulan Preman PT. UG Diperiksa di Polsek Patumbak

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Dua wartawan, Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, yang menjadi korban intimidasi dan pemukulan diduga dilakukan oleh preman bayaran PT. Universal Gloves (PT. UG), menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (09/10/2025).

Kedatangan keduanya didampingi kuasa hukum, Riki Irawan, S.H., M.H., serta dua saksi mata yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dengan 8 hingga 10 pertanyaan dari penyidik, dan berakhir pada pukul 17.25 WIB.

“Kehadiran kami untuk melengkapi laporan sebelumnya, termasuk terkait pemukulan menggunakan helm yang dialami Bang Elin pada Senin (06/10/2025),” ujar Riki Irawan usai pemeriksaan.

Riki menjelaskan, awalnya aksi demonstrasi di sekitar lokasi perusahaan berlangsung kondusif. Namun, keributan pecah saat sejumlah pria tak dikenal masuk ke area. Saat itu, ponsel milik Dedi yang digunakan untuk merekam kejadian ditepis hingga jatuh dan pecah.

Baca Juga:  Pantang Menyerah! Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Kerahkan Tenaga Pindahkan Batu Dari Badan Jalan.

Dedi yang memprotes perlakuan tersebut justru mendapat perlakuan kasar. Dua pria berinisial AS dan RS menarik kerah bajunya, mendorongnya ke tembok, dan memaki-maki. Melihat rekannya diperlakukan demikian, Elin mencoba melerai sambil berteriak bahwa Dedi adalah wartawan. Namun, upaya itu malah membuatnya menjadi korban berikutnya.

“Saya hanya berusaha melerai, tapi malah didorong RP, lalu dipukul dari arah belakang menggunakan helm di bagian kepala,” kata Elin.

Riki menegaskan, ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni BS yang memukul Elin, serta RS dan AS yang menghalang-halangi kerja jurnalistik Dedi. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan keterangan saksi dan bukti video.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Riki.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

HRD Serahkan Usulan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo Simeulue Kepada Menhub

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x