Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

- Editor

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 03.300 B arah Jakarta pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, delapan orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti informasi kecelakaan tersebut, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bergerak cepat melakukan langkah-langkah penanganan dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pendataan korban serta memastikan seluruh korban memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas Jasa Raharja, Gita Aditya bersama Agung S., segera melakukan kunjungan ke RS UKI Cawang guna berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan korban dapat berjalan dengan cepat sehingga korban memperoleh pelayanan medis yang optimal tanpa hambatan administratif.

Baca Juga:  ​Terancam Pasal 466 KUHP Baru, Pemuda di Bitung Diamankan Satreskrim Usai Aksi Kekerasan Fisik

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif. Melalui sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait, Jasa Raharja memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin mendapatkan hak santunan dan jaminan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 11:54

“Kasatpol PP Raja Ampat Dilaporkan ke Polda, Wartawan Serahkan Bukti Dugaan Ancaman”

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Berita Terbaru