Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

- Editor

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | 19 Juni 2026. Mencuatnya nama Surya Darma dalam perkara sengketa lahan di Desa Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Hingga saat ini, proses persidangan masih berjalan dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Surya Darma melakukan perbuatan melawan hukum ataupun terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana yang berkembang di ruang publik.

Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada saat itu, tugas Surya Darma pada prinsipnya adalah menuangkan kehendak para pihak ke dalam akta sesuai dokumen dan persyaratan yang diajukan. PPAT bukan pihak yang menentukan kepemilikan tanah, melainkan menjalankan fungsi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan data dan keterangan yang disampaikan para pihak.

Dalam praktik pertanahan, apabila di kemudian hari muncul sengketa terkait objek tanah atau keabsahan dokumen yang diajukan para pihak, hal tersebut belum tentu menunjukkan adanya kesalahan dari PPAT yang membuat akta. Penilaian mengenai sah atau tidaknya suatu dokumen tetap menjadi kewenangan pengadilan setelah melalui proses pembuktian yang lengkap.

Baca Juga:  Perkuat Konsolidasi Pers Siber, DPP PJS Gelar Seminar Nasional di Palu - Sulteng

Karena itu, sejumlah kalangan mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menghakimi maupun membentuk opini yang dapat merugikan nama baik seseorang sebelum adanya putusan hukum yang final.

Pengamat hukum menilai bahwa penyebutan nama seseorang secara terus-menerus dalam suatu perkara harus tetap disertai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya melalui putusan pengadilan.

Perkara Lae Saga saat ini masih memasuki tahap pembuktian. Majelis hakim masih memeriksa berbagai alat bukti, keterangan saksi, serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Oleh sebab itu, publik diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penilaian akhir kepada pengadilan.

Sampai saat ini, belum ada putusan yang menyatakan Surya Darma bersalah ataupun terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana sebagaimana yang berkembang dalam berbagai spekulasi. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan fakta hukum daripada opini yang belum teruji.

Berita Terkait

​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak
Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali
BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL
BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*
LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩
HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:36

Babinsa Koramil 10/Pandrah Latih PBB Siswa SMA Pandrah Jelang HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Berita Terbaru