​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comPemerintah Kota Bitung terus menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang kondusif, Rabu (10/06/26).

Langkah nyata ini ditunjukkan lewat kehadiran Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., dalam acara pemusnahan berbagai barang bukti perkara pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada Selasa (09/06).

​Langkah pemusnahan barang bukti ini menjadi representasi dari ketegasan proses hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Selain sebagai bagian dari prosedur hukum wajib, agenda ini digelar untuk memberikan jaminan rasa aman, ketertiban umum, serta kepastian hukum di tengah-tengah kehidupan masyarakat Bitung.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Bitung tersebut sekaligus menegaskan soliditas yang kuat di tingkat birokrasi dan pengamanan.

Kegiatan ini menjadi momentum nyata sinergisitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

​Di sisi lain, pelaksanaan agenda ini juga mengusung misi transparansi publik. Melalui pemusnahan barang bukti secara terbuka, diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berkeadilan, yang pada akhirnya akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas institusi penegak hukum.

Baca Juga:  HRD dan Bupati Aceh Utara Rapat Terbatas dengan Dirjen Cipta Karya

​Dalam kegiatan tersebut, tercatat ada 22 jenis barang bukti dari berbagai kasus kriminalitas yang dimusnahkan.

Seluruh barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara pidana yang penanganannya telah dinyatakan selesai oleh pengadilan.

Sorotan utama dalam pemusnahan kali ini tertuju pada komoditas narkotika dan obat-obatan terlarang.


Petugas menghancurkan barang bukti berupa 15,64 gram ganja kering serta 4.199 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.


Selain barang haram tersebut, sejumlah senjata tajam yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan jalanan juga turut dimusnahkan.

​Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Bitung menyatakan dukungannya secara penuh terhadap segala bentuk upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta pelanggaran hukum lainnya.

Sikap tegas ini diambil demi menjamin hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk kriminalitas. (kiti)

Berita Terkait

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional
FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan
​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer
​Hari Media Sosial 2026, Kadis kominfo Bitung Altin Tumengkol Sampaikan Ucapan Selamat dan Apresiasi
​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara
Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara
Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:17

FORBINA menilai polemik terkait penerbitan IUP di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:03

FKLL Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi, Susun Action Plan Keselamatan Lalu Lintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:20

​Saling Tantang di Medsos Berujung Tragis, Remaja di Bitung Tertancap Panah Wayer

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:12

​Komitmen Berantas Kriminalitas, Pemkot Bitung Dukung Pemusnahan 22 Barang Bukti Pidana

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:41

​Cegah Celah Rasuah, BPKP Sulut Asistensi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi di Perumda Duasudara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Drama Adu Penalti Antarkan PSP Pateten ke Semifinal Youth Kampis Cup VI 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47

Komisi Pemberantasan Korupsi RI Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Sekdakab Aceh Tenggara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19

Terkait PAW Dalam Organisasi Lembaga lkpk Atas Nama Agus Srikandi Cacat Hukum 

Berita Terbaru