TribuneIndonesia.com I Pagar Merbau-Dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sidoharjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, memicu aksi protes masyarakat. Rabu (9/6/2026), puluhan warga mendatangi Kantor Camat Pagar Merbau untuk menyampaikan keberatan atas proses pemilihan yang dinilai tidak berjalan secara jujur dan adil serta diduga menguntungkan salah satu calon petahana.
Masyarakat yang hadir dalam aksi tersebut menuntut penyelenggara dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkades. Mereka menilai terdapat berbagai indikasi pelanggaran yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan dan mencederai prinsip demokrasi di tingkat desa.
Sorotan utama warga tertuju pada dugaan adanya pengondisian yang dilakukan untuk memenangkan salah satu calon kepala desa petahana. Selain itu, muncul dugaan keterlibatan sejumlah tenaga honorer dan perangkat desa yang disebut-sebut diarahkan untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu yang dinilai memiliki kedekatan dengan unsur pemerintahan kecamatan.
Calon Kepala Desa Sidoharjo I Jati Baru Nomor Urut 3, Septi Putri Sitohang, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan pesta demokrasi desa yang menurutnya telah diwarnai berbagai tindakan yang tidak sejalan dengan prinsip kejujuran dan sportivitas.
Menurut Septi, selisih perolehan suara antara dirinya dengan calon petahana bermarga Barus hanya terpaut 10 suara. Kondisi tersebut membuat setiap dugaan pelanggaran menjadi sangat signifikan dan patut ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang.
Pilkades seharusnya menjadi ruang demokrasi yang bersih dan bermartabat. namun yang kami temukan justru berbagai dugaan kecurangan yang merugikan proses demokrasi itu sendiri. Selisih suara kami hanya 10 suara, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus diteliti secara objektif,” ujarnya.
Septi juga mengungkapkan bahwa sejumlah warga mengaku mengetahui adanya dugaan praktik yang tidak sesuai aturan selama tahapan Pilkades berlangsung. Bahkan, kata dia, beberapa warga bersedia membuat surat pernyataan tertulis yang dilengkapi materai sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap fakta-fakta yang mereka ketahui.
banyak masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut. beberapa di antaranya bahkan bersedia membuat pernyataan resmi bermaterai untuk mendukung upaya pengungkapan kebenaran,” katanya.
di lokasi yang sama, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Abdul Hadi, yang turut hadir bersama timnya, menilai aspirasi masyarakat harus ditanggapi secara serius oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades.
menurut Abdul Hadi, antusiasme warga yang datang menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap terciptanya proses demokrasi yang bersih dan berkeadilan. Karena itu, ia meminta penyelenggara pemilihan tidak mengabaikan berbagai laporan dan keberatan yang disampaikan oleh masyarakat maupun para calon.
Saya melihat langsung besarnya dukungan masyarakat terhadap perjuangan Ibu Septi dalam mencari keadilan atas proses Pilkades yang dipersoalkan. Penyelenggara harus bertindak profesional, objektif, dan proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat,” tegasnya.
Abdul Hadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan perhatian khusus terhadap dinamika Pilkades yang terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Pagar Merbau. menurutnya, setiap laporan dugaan pelanggaran administrasi maupun indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu harus ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
kami berharap Bupati Deli Serdang memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini. Jika nantinya ditemukan pelanggaran administrasi ataupun adanya pihak yang melakukan intervensi dalam proses Pilkades, maka harus diberikan sanksi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi desa,” ujarnya.
hingga aksi berlangsung, warga tetap menuntut adanya langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan seluruh proses Pilkades berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Masyarakat berharap setiap dugaan pelanggaran dapat diusut secara terbuka demi menjaga integritas hasil pemilihan dan stabilitas sosial di Desa Sidoharjo I Jati Baru (Ilham Gondrong)














