Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap meluncurkan inovasi layanan publik terbaru berupa program kedaruratan bernama Harmonisasi 112. Jumat (05/06/26).
Program ini dirancang sebagai pusat aduan cepat untuk memfasilitasi warga dalam melaporkan berbagai kondisi darurat secara terintegrasi.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penanganan situasi kritis di tengah masyarakat.
Melalui sistem satu pintu ini, masyarakat Kota Bitung dapat melaporkan beragam peristiwa krusial yang membutuhkan tindakan segera.
Ruang lingkup pelayanan Harmonisasi 112 mencakup penanganan bencana alam, kecelakaan lalu lintas, laporan orang hilang, tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menariknya, program ini juga membuka ruang aduan untuk masalah sosial seperti fenomena siswa yang membolos sekolah.
Untuk mengakses layanan kedaruratan ini, warga hanya perlu menekan nomor darurat 112 melalui telepon seluler masing-masing tanpa dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
Saat ini, Pemkot Bitung tengah mematangkan persiapan teknis menjelang peluncuran resmi (launching) program tersebut.
Warga diimbau untuk menantikan kehadiran fasilitas ini dan memanfaatkannya secara bijak saat resmi beroperasi nanti. (kiti)


















