
TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA – Suasana di kawasan Pekan Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara mendadak geger setelah terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang pedagang buah mengalami luka serius, Senin (1/6/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.58 WIB di Jalan Kutacane–Medan, tepatnya di Desa Lawe Desky Sabas. Korban diketahui berinisial P.S. (40), seorang pedagang buah asal Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku berinisial O.S. (30), yang diketahui berprofesi sebagai sopir angkutan umum antarprovinsi. Insiden bermula saat korban berada di sekitar lokasi pasar sebelum kemudian didatangi terduga pelaku hingga terjadi peristiwa yang berujung penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuh dan langsung mendapatkan pertolongan medis. Korban sempat dibawa ke Klinik Cinta Kasih untuk penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke RSU H. Sahudin Kutacane guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Usai kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi menuju Kota Kutacane. Namun, begitu menerima laporan, personel Polsek Babul Makmur langsung bergerak cepat melakukan pencarian dan langkah-langkah kepolisian untuk mengamankan terduga pelaku.
Sekitar pukul 18.30 WIB, terduga pelaku diketahui menyerahkan diri kepada pihak perusahaan tempatnya bekerja. Pihak perusahaan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian guna proses pengamanan lebih lanjut.
Kapolsek Babul Makmur bersama personel Unit Reskrim kemudian turun langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa menuju Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga insiden tersebut dipicu persoalan pribadi yang telah berlangsung sebelumnya. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa motif serta rangkaian lengkap kejadian masih dalam proses pendalaman.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun kekerasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Serahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum agar dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dengan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.***













