Pemuda Aceh Tenggara Sengketakan Kepala SMA N 1 Kutacane Terkait Dana BOS dan SPP.

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo, Atas Raja Mustafa Ali Selian, Bawah Ketua Majelis KIA dan Anggota

 

 

TRIBUNEINDONESIA| Aceh Tenggara, – Pesatnya Perkembangan Teknologi Informasi Melaui Perangkat Lunak, Komputer dan HP Menggunakan Jaringan Internet yang Dapat Mempermudah Masyarakat Dalam Mengakses Perkembangan Informasi, Raja Mustafa Ali Selian Salah Seorang Pemuda Dengan Kemauan Pribadi dan Belajar Dari Internet, Serta Mengandalkan Amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Sengketakan Kepala SMA Negri 1 Kutacane di Komisi Informasi Aceh.

 

Izharuddin yang di berikan kuasa dalam sidang oleh, Raja Mustafa Ali Selian, Pada Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dengan Kepala SMA Negri 1 Kutacane, sebagai Atasan PPID, pada Media ini melalui Pesan Whats Upp Minggu Tgl 24 Mei 2026, mengatakan pada awalnya Raja Mustafa Ali Selian Menyurati, Permohonan Informasi atau data kepada Kepala Tata Usaha selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Sekolah SMA N1 Kutacane, terkai Realisasi Penggunaan Dana BOS dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP ) selama sepuluh hari tidah ada jawaban.

 

Maka Raja melayangkan surat keberatan pada tanggal 06 Maret 2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala SMA Negri 1 Kutacane, selaku Atasan PPID, akan tetapi selama 30 hari kerja tidak ada jawaban.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan 1447 H, MIN 12 Bireuen Berbagi Paket juga Santuni Siswa Yatim dan Piatu

 

Tgl 30 April 2026, Raja menyurati Komisi Informasi Aceh ( KIA ) untuk penyelesaian sengketa informasi dengan Kep SMA N1 Kutacane, dan tgl 7 Mei 2026 pukul 10.30 Wib, KIA menerbitkan Akta Registrasi Sengketa Nomor: 016/V/KIA-PS/2026.

 

Kamis tanggal 21 Mei 2026, dilakukan Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi, yang dilaksanakan mulai 11.30 Wib Hingga Selesai.

 

Sidang sengketa tersebut dipimpin M. Nasir Ketua Majeli dan dua Anggota, Sebagai Panitera Pengganti Zulfadli, dalam sidang tersebut Kepala SMAN 1 Kutacane, di kuasakan pada stap honorer oprator sekolah, hal tersebut diakuai kuasa Kepala SMA saat dipertanyakan legal standyng data pribadi Kuasa, selain itu ia mengatakan seluruh data sekolah dapat diakses atau diminta lansung pada humas sekolah tidak mesti pake surat, baik itu data realisasi BOS mapun data realisasi penggunaan data SPP.

 

Sidang Sengketa diakhiri dengan dilanjutkan ke tahap mediasi yang dilaksanakan pukul 14 siang, dalam mediasi terjadi kesepakatan, antara pemohon dan termohon, informasi/data Realisasi dana BOS dan Realisasi SPP akan diberikan dalam jangka 14 hari kerja.***

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kota Bakti dan UPT Pemasyarakatan Pidie Gelar Donor Darah Serentak
MAN 1 Pidie Perkuat Kiprah di Kancah Internasional, Dua Siswa Raih Juara III Robotik
Bukan Sekadar Tanpa Plang! P3-TGAI Desa Rikit Disorot: Pekerjaan Bergelombang, K3 Dipertanyakan, Aspirasi Dewan Ikut Disorot
Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan
Ketika Sumber Daya Habis — Lalu Ke Mana Bangsa Ini Akan Melangkah?
Di Norwegia Melayani dengan Sederhana — Di Indonesia Justru Dilayani Berlebihan
Selamat Jalan Kak, Semoga Husnul Khatimah
Dinas DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:02

Ironi Negeri Ini — Guru Disuruh Sarjana, Tapi Dewan Bisa Cukup Lulus SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:32

Memimpin Bukan Bermain Catur — Membangun Peradaban atau Menjadi Cerita Keruntuhan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:14

Peradaban Bangsa Akan Bersih dan Maju Jika Dimulai dari Indonesia Timur

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:44

Jack Ma: Seorang Guru yang Membuktikan — Bukan dengan Buku, Tapi dengan Karya

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:38

Sekolah Itu Fondasi: Di Situlah Identitas dan Masa Depan Bangsa Dibentuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:28

Perampasan Aset Koruptor: Antara Ketakutan Pemegang Kuasa dan Keadilan bagi Rakyat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:27

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:04

Kekerasan Tidak Pernah Menjadi Jalan Penyelesaian Sesungguhnya

Berita Terbaru

Headline news

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 03:37