Empat Kali Digedor Massa, Komisi IV DPRD Medan Dinilai Mandul Tangani Dugaan Pencemaran Kecap Angsa

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari aktivitas PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FORMARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (19/05/2026), menuntut Komisi IV segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hingga kini belum juga memiliki kepastian.

Aksi tersebut menjadi unjuk rasa keempat yang digelar FORMARA dalam beberapa waktu terakhir. namun, hingga demonstrasi kembali berlangsung, DPRD Kota Medan dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga sekitar lokasi usaha.

Sejak pagi, massa aksi mulai memadati kawasan depan gedung dewan dengan membawa spanduk tuntutan dan poster kritik terhadap lemahnya fungsi pengawasan legislatif. Mahasiswa lintas kampus bersama warga terdampak secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya respons Komisi IV DPRD Kota Medan terhadap dugaan persoalan limbah dan dampak kesehatan masyarakat.

Koordinator aksi, Muhammad Zuhri, menegaskan bahwa sikap diam DPRD Kota Medan telah memunculkan kekecewaan Menurutnya, empat kali demonstrasi yang digelar seharusnya cukup menjadi alarm bagi lembaga legislatif untuk bertindak cepat dan transparan.

Empat kali kami turun ke jalan, namun hingga hari ini jadwal RDP belum juga dipastikan. kami mempertanyakan keseriusan Komisi IV DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat,” tegas Zuhri dalam orasinya.

FORMARA menilai persoalan yang terjadi bukan lagi sebatas keluhan administratif, melainkan telah menyentuh hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Warga sekitar Jalan Bono disebut telah lama mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan usaha tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar lingkungan.

Baca Juga:  IWO Bali Kupas Di Balik Penutupan TPA Suwung: Siapa Diuntungkan dari Sengkarut Sampah Bali dalam FGD

Kondisi itu, menurut massa aksi, menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah permukiman padat penduduk. Warga khawatir persoalan lingkungan tersebut berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang setiap hari terpapar kondisi udara di sekitar kawasan tersebut.

dalam tuntutannya, FORMARA mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, manajemen PT Kilang Kecap Angsa, hingga masyarakat terdampak.

Mahasiswa menilai forum terbuka menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Selain berorasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan DPRD Kota Medan. Surat tersebut berisi desakan agar Komisi IV segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan berlarut tanpa kepastian hukum maupun solusi lingkungan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif hingga selesai. Meski demikian, mahasiswa memastikan tekanan publik tidak akan berhenti apabila DPRD Kota Medan tetap dinilai lamban merespons tuntutan masyarakat.

FORMARA menegaskan gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga legislatif dan upaya memperjuangkan hak warga atas lingkungan hidup yang layak.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Penghentian Penyelidikan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Herly Minta Gelar Perkara Khusus
GRPK dan P2BMI Apresiasi Propam Polda Sumut Terkait Perkembangan Dumas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Berita Terbaru