Empat Kali Digedor Massa, Komisi IV DPRD Medan Dinilai Mandul Tangani Dugaan Pencemaran Kecap Angsa

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari aktivitas PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FORMARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (19/05/2026), menuntut Komisi IV segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hingga kini belum juga memiliki kepastian.

Aksi tersebut menjadi unjuk rasa keempat yang digelar FORMARA dalam beberapa waktu terakhir. namun, hingga demonstrasi kembali berlangsung, DPRD Kota Medan dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga sekitar lokasi usaha.

Sejak pagi, massa aksi mulai memadati kawasan depan gedung dewan dengan membawa spanduk tuntutan dan poster kritik terhadap lemahnya fungsi pengawasan legislatif. Mahasiswa lintas kampus bersama warga terdampak secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya respons Komisi IV DPRD Kota Medan terhadap dugaan persoalan limbah dan dampak kesehatan masyarakat.

Koordinator aksi, Muhammad Zuhri, menegaskan bahwa sikap diam DPRD Kota Medan telah memunculkan kekecewaan Menurutnya, empat kali demonstrasi yang digelar seharusnya cukup menjadi alarm bagi lembaga legislatif untuk bertindak cepat dan transparan.

Empat kali kami turun ke jalan, namun hingga hari ini jadwal RDP belum juga dipastikan. kami mempertanyakan keseriusan Komisi IV DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat,” tegas Zuhri dalam orasinya.

FORMARA menilai persoalan yang terjadi bukan lagi sebatas keluhan administratif, melainkan telah menyentuh hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Warga sekitar Jalan Bono disebut telah lama mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan usaha tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar lingkungan.

Baca Juga:  7 Calon Kades Kampung Selamat Siap Bertarung, Warga Didorong Ciptakan Pilkades Damai dan Bermartabat

Kondisi itu, menurut massa aksi, menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah permukiman padat penduduk. Warga khawatir persoalan lingkungan tersebut berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang setiap hari terpapar kondisi udara di sekitar kawasan tersebut.

dalam tuntutannya, FORMARA mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, manajemen PT Kilang Kecap Angsa, hingga masyarakat terdampak.

Mahasiswa menilai forum terbuka menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Selain berorasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan DPRD Kota Medan. Surat tersebut berisi desakan agar Komisi IV segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan berlarut tanpa kepastian hukum maupun solusi lingkungan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif hingga selesai. Meski demikian, mahasiswa memastikan tekanan publik tidak akan berhenti apabila DPRD Kota Medan tetap dinilai lamban merespons tuntutan masyarakat.

FORMARA menegaskan gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga legislatif dan upaya memperjuangkan hak warga atas lingkungan hidup yang layak.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Hebat Excavator ” Melenggang ” Saat Melalui Salah Satu Ruas Jalan Umum di Simeulue Tanpa Pelindung ,Aspal Terancam Rusak
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Dua Balon Geuchik Gampong Tualang Teungoh Mulai Ambil Formulir Pendaftaran
Diva Hani Sicantik Daun Muda Rilis Single “Hidup Diantara Dua Cinta”, Kisahkan Dilema Asmara yang Emosional
Ahli Waris M. Dali Kecewa, Pengajuan PK Sengketa Tanah Diduga Dipersulit PN Takengon
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Jaga Netralitas Pembangunan di Seluruh Wilayah Aceh
P2G Se-Kecamatan Langsa Kota Ikuti Pelatihan, Tiga Gampong Siap Gelar Pilchiksung Juni Mendatang
YCKGN Delima Pidie Wujudkan Pelayanan MBG yang Profesional dan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03

ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:51

​TNI AD Pasang Plang Penyitaan di Tokambahu, Kehadiran Lurah dan Protes Ahli Waris Warnai Prosesi

Senin, 18 Mei 2026 - 23:10

Rp, 37,1 Milyar Temuan BPK RI Merupakan Akumulasi Utang Rumah Sakit H Sahudin sejak 2021 -2024.

Senin, 18 Mei 2026 - 14:01

Konflik Agraria Makawidey, Warga Desak Audit PT AMI Usai Mantan Kanit Harda Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 13:32

Pimpin Apel Pagi, I Gusti Lanang Tekankan Implementasi Ikrar Pemasyarakatan di Rutan Cipinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57

Wali Kota Bitung Lepas Empat Calon Paskibraka Menuju Seleksi Pusat dan Provinsi

Senin, 18 Mei 2026 - 12:52

Kantor Pertanahan Bireuen Mengikuti Bimbingan Teknis Penerbitan KKPR

Senin, 18 Mei 2026 - 10:19

​Cari Figur Berintegritas, Pemkot Bitung Gelar Seleksi Terbuka Direksi Perumda Pasar dan Bangun Bitung

Berita Terbaru