DELI SERDANG I TribuneIndonesia.com–Dukungan terhadap keberanian seorang guru tahfidz berinisial HT dalam melawan peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, terus mengalir. Pada Jumat (15/5/2026), pengurus LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) bersama Ketua Umum P2BMI melakukan kunjungan langsung ke Rumah Tahfidz Alquran di Dusun II Desa Rantau Panjang sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap perjuangan memberantas narkotika di lingkungan masyarakat.
Kunjungan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian Masyarakat terhadap kasus dugaan intimidasi dan pengrusakan yang dialami rumah tahfidz serta pengasuh pondok setelah adanya penolakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
dalam agenda silaturahmi itu, rombongan juga menyaksikan langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Pidum. Olah TKP dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pengrusakan dan intimidasi oleh sekelompok orang terhadap rumah tahfidz dan HT selaku pengasuh pondok.
Ketua Umum P2BMI, Awaludin Sikumbang, menyampaikan apresiasi atas keberanian guru madrasah tersebut yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga lingkungan pendidikan agama dari ancaman narkotika.
Ia juga mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh kelompok tertentu yang dinilai terang-terangan membela pelaku peredaran narkoba. menurutnya, tindakan intimidatif terhadap lembaga pendidikan agama merupakan bentuk ancaman serius terhadap keamanan sosial dan masa depan generasi muda di desa tersebut.
Sementara itu, pengurus LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Hoko Judho Putra, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada guru tahfidz tersebut, termasuk pendampingan hukum apabila proses penanganan perkara tidak berjalan secara adil.
LSM GRPK, lanjutnya, siap mengawal perkembangan kasus melalui tim bantuan hukum dari Law Office GRPK guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan kepastian keadilan atas peristiwa yang dialaminya.
dukungan serupa juga disampaikan pengurus LSM GRPK lainnya, Ilham Syahputra. Ia berharap Kapolresta Deli Serdang memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa guru ngaji tersebut serta memperkuat pengembangan penyelidikan terhadap jaringan narkoba di Desa Rantau Panjang.
menurutnya, dua terduga pengedar narkoba yang telah diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang perlu diperiksa secara intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor maupun bandar besar yang selama ini diduga mengendalikan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan yang berada di garis depan dalam menjaga moral generasi muda. dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap guru tahfidz tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam melawan ancaman narkoba yang telah meresahkan warga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dalam dugaan tindak intimidasi maupun jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Pantai Labu.
Ilham Gondrong












