PB HUDA Dukung Langkah Aparat Penegak Hukum Dalam Menangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Dr Tgk H Anwar Usman, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Islam yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Tokoh ulama yang akrab disapa Abiya Anwar itu menegaskan bahwa kalangan ulama dayah di Aceh mengikuti perkembangan perkara tersebut secara serius karena menyangkut kehormatan agama Islam dan marwah Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam.

“PB HUDA mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Setiap dugaan penistaan agama harus diproses secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Abiya Anwar, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Abiya Anwar yang juga Pimpinan Dayah terkenal di Aceh, Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng ini menilai, bahwa Aceh selama ini terus berjuang menjaga marwah dan nama baiknya sebagai provinsi yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati nilai-nilai agama yang hidup dan dijaga oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga:  Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan

“Kasus DS ini menjadi perhatian serius kalangan ulama Aceh karena menyangkut sensitivitas agama dan ketenteraman masyarakat. Apalagi yang bersangkutan disebut merupakan orang Aceh yang telah berpindah agama, lalu diduga menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menyinggung dan melukai perasaan umat Islam,” ujarnya.

Abiya Anwar berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut secara adil dan memberikan hukuman maksimal apabila seluruh unsur pidana terbukti dalam persidangan.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting dilakukan demi menjaga kewibawaan hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan memberi efek jera. Ini penting agar tidak muncul lagi tindakan-tindakan yang dapat memicu keresahan, perpecahan, ataupun mencederai nilai-nilai syariat Islam yang dijaga oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. (*)

Berita Terkait

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Himpunan Mahasiswa hukum tata i 40 tabung gas LPJ,ambal,pakaian layak dankebutuhan sekolah, langsung kepada korban kebakaran di pasar jagong jeget kamis 13.agustus 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:53

Adu Penalti, Skor 5-3, dan Laga yang Menyisakan Pertanyaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51

Semarakkan HUT ke-81 RI, Ellen Honandar Sondakh Pimpin Rombongan Fun Walk Hingga Blusukan ke Pasar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:42

​Hadiri Pelantikan Pengurus Gojukai Sulut, Hengky Honandar Buka Ajang Perebutan Piala Wali Kota Bitung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:09

Pemkot Bitung Apresiasi Kolaborasi Panitia, Open Turnamen Mini Soccer Dankodaeral VIII Cup Dimulai

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:10

Kantongi Dukungan Mayoritas, Wali Kota Bitung Resmi Nakhodai KONI

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:57

GSI 2026 Jadi Arena Seleksi Atlet Muda Berprestasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:26

Raditya Bergeser ke Jantung Pertahanan, Talenta Sumut Mencuri Perhatian di Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:24

Dodi Yonata, SE Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FORKI Simeulue Priode 2026 – 2030

Berita Terbaru