Medan | TribuneIndonesia.com –Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola keuangan dan kepatuhan perpajakan. Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menerima penghargaan Taxpayer Awards 2026 dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I di Gedung Keuangan Negara Medan, Kamis (7/5/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan administrasi dan pelaporan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto. Selain penghargaan kepada kepala daerah, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut menerima apresiasi dari KPP Pratama Lubuk Pakam atas kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak tahun 2025.
Lima OPD penerima penghargaan tersebut yakni Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menilai sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
kolaborasi yang terbangun dengan baik antara pemerintah daerah dan kantor wilayah pajak menjadi fondasi penting agar sektor perpajakan berjalan optimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Belis juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pemerintah daerah dan DJP dalam menyelesaikan berbagai kendala administrasi perpajakan, sehingga pelaporan pajak dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyebut penghargaan tersebut menjadi cerminan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara disiplin dan tepat waktu.
penghargaan ini mencerminkan integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan penuh kepatuhan dan tanggung jawab,” kata Bupati.
Menurutnya, pajak memiliki posisi strategis sebagai penopang utama pembangunan nasional maupun daerah. Pendapatan dari sektor perpajakan dinilai berperan besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil DJP Sumatera Utara I atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
lebih lanjut, Bupati meminta seluruh OPD yang belum memperoleh penghargaan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi perpajakan di masing-masing instansi.
Ia menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola administrasi agar seluruh perangkat daerah memiliki standar kepatuhan yang sama dalam pengelolaan pajak.
Selain memperkuat kepatuhan internal, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga terus mengembangkan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui kehadiran layanan perpajakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Deli Serdang.
di sisi lain, Deli Serdang juga tercatat sebagai salah satu daerah pertama di Sumatera Utara yang melaksanakan pelatihan juru sita pajak sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan pengurangan transfer anggaran dari pemerintah pusat, sekaligus memperkuat kapasitas daerah dalam meningkatkan penerimaan tanpa membebani masyarakat.
Ilham Gondrong

















