Desa Mesjid dan Muspika Batang Kuis Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

- Editor

Sabtu, 25 April 2026 - 03:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Batang Kuis I TribuneIndonesia.comUpaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus digelorakan hingga ke tingkat desa. Pemerintah Desa Mesjid, Kecamatan Batang Kuis, pada Jumat, 24 April 2025, menggandeng unsur Muspika menggelar sosialisasi hukum yang menyasar langsung masyarakat sebagai langkah konkret menekan angka kejahatan di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Sektor Batang Kuis, IPTU Walson Sihaloho, S.H., yang menyampaikan pemaparan komprehensif terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru serta Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU KDRT). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan, konsekuensi hukum yang menyertainya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama.

turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Batang Kuis Beni Haryanto Tambunan, S.STP., M.SP., Danramil 05/Batang Kuis Kapten Inf Yudi Chandra, serta jajaran Muspika Batang Kuis. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.

dalam pemaparannya, IPTU Walson Sihaloho menegaskan bahwa negara telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. hal tersebut diatur dalam pembaruan KUHP serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi konvensi internasional melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.

perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani melapor jika terjadi tindak kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga:  Upacara dengan Aura Gagah nan Menggetarkan

Sementara itu, Camat Batang Kuis Beni Haryanto Tambunan mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Desa Mesjid dalam menghadirkan edukasi hukum bagi warganya. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan kejahatan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan komunitas.

kita ingin masyarakat memiliki kesadaran hukum yang kuat, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Danramil 05/Batang Kuis Kapten Inf Yudi Chandra turut menambahkan pentingnya kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial. Menurutnya, keamanan tidak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pendekatan persuasif.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Mesjid. warga tampak aktif mengikuti sesi tanya jawab, mencerminkan tingginya kepedulian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di lingkungan mereka.

dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mesjid, Herman Felani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.

Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat mendapatkan manfaat dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi langkah awal untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan,” ungkapnya.

dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan mengatasi berbagai bentuk kejahatan, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Langkah kecil dari Desa Mesjid ini menjadi cerminan bahwa perlindungan hak asasi manusia dapat dimulai dari lingkungan terdekat, melalui kolaborasi, kepedulian, dan keberanian untuk bertindak.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan
Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing
Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026
RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat
Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026
Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN
56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut
SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:29

Yemima Sitanggang Tembus Top 20, Deli Serdang Bidik Gelar POI 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11

RSU Rahmad Hidayah Diperluas, Layanan Kesehatan dan Lapangan Kerja Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Ajak Warga Berikan Data Akurat untuk Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43

Deli Serdang Mengaji Bidik Penguatan Moral ASN

Senin, 15 Juni 2026 - 14:29

56 Kafilah Deli Serdang Siap Bawa Nama Daerah di MTQ Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 04:07

SE 2026 Dimulai, BPS Bidik Peta Ekonomi Deli Serdang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 - 04:36