Pemerintah Pastikan PSEL Jalan, Tiga Aglomerasi Makin Dekat ke Realisasi Proyek

- Editor

Rabu, 22 April 2026 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta |Tribuneindonesia.com Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PSEL di tiga wilayah, yaitu Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya. Penandatanganan ini menandai penguatan tahap implementasi proyek, setelah proses lelang BUPP PSEL di ketiga wilayah tersebut diselesaikan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari percepatan nasional dalam menangani persoalan sampah secara sistematis dan terintegrasi.

“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata. Kita tidak lagi berbicara perencanaan, tetapi sudah masuk pada tahap memastikan implementasi berjalan, khususnya dalam menjamin suplai sampah minimal 1.000 ton per hari sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025″ujarnya pada(21/4/2026)

Adapun cakupan kerja sama meliputi PSEL Kota Bekasi yang melibatkan Pemerintah Kota Bekasi, PSEL Bogor Raya yang mencakup Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, serta PSEL Denpasar Raya yang melibatkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai satu kesatuan aglomerasi dalam penyediaan pasokan sampah.

PKS menjadi instrumen utama untuk memastikan kepastian pasokan sampah sebagai bahan baku, sekaligus mengatur komitmen kerja sama antar daerah dalam satu kawasan aglomerasi dan BUPP agar kebutuhan operasional PSEL dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Kementerian HAM Turun Tangan, Aset Publik di Lahan HGU Deli Serdang Didorong Dapat Kepastian Hukum

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menambahkan bahwa percepatan ini akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya. “Pada hari ini kita lakukan tiga. Untuk ke depan, akan segera dilakukan pada 12 aglomerasi lainnya, yang tidak akan lebih dari tujuh minggu akan kita selesaikan agar semua bisa berjalan dengan baik”.

Pembangunan PSEL direncanakan di 31 aglomerasi yang mencakup 86 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Percepatan melalui penandatanganan PKS menjadi langkah krusial untuk memastikan proyek-proyek yang telah selesai lelang dapat segera direalisasikan. Selain itu, pemerintah terus mendorong penyelesaian aspek teknis lainnya, seperti kesiapan lahan dan infrastruktur pendukung, agar tahapan konstruksi dapat berjalan sesuai target.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen kesiapan pemerintah daerah kepada Daya Anagata Nusantara (Danantara), sekaligus menjadi buktikonkret percepatan pembangunan PSEL di berbagai wilayah. Ke depan, penandatanganan PKS serupa akan terus dilanjutkan pada aglomerasi lainnya, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah untuk memastikan seluruh proyek PSEL segera masuk tahap implementasi(red)

Berita Terkait

Dana Desa Tanjung Selamat Rp2,46 Miliar Dipertanyakan, Kejatisu Diminta Telusuri Alirannya
Jalan Terusan Bandar Setia dan Tembung Akhirnya Digarap, Jejak Keterlambatan Mengarah ke Proses Lelang
Empat Kelas dan Seribu Bibit
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir
Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara
Di Balik Data Desa Menuju Percontohan
Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:14

Dana Desa Tanjung Selamat Rp2,46 Miliar Dipertanyakan, Kejatisu Diminta Telusuri Alirannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:48

Jalan Terusan Bandar Setia dan Tembung Akhirnya Digarap, Jejak Keterlambatan Mengarah ke Proses Lelang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:36

Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:47

Jalan Darsono Tak Kunjung Tuntas ! Proyek Rp1,23 Miliar Terhenti, Dinas Sebut Kontrak Belum Berakhir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:14

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:51

Sentra ABK Pagar Merbau ! Janji Layanan, Data yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:49

Waduk Bangun Mulia Dikejar, Banjir Sunggal Belum Usai

Berita Terbaru