Pemkab Deli Serdang Klarifikasi ke BKN, Isu Laporan ASN Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.ComPemerintah Kabupaten Deli Serdang akhirnya buka suara terkait laporan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan ramai diperbincangkan. Klarifikasi resmi telah disampaikan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rapat koordinasi daring pada Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut melibatkan BKPSDM dan Dinas Kesehatan Deli Serdang bersama Kantor Regional VI BKN Medan. Fokus utama pembahasan adalah keberatan ASN terkait penilaian kinerja serta isu administratif lainnya yang sempat memicu spekulasi di tengah publik.

Kepala BKPSDM Deli Serdang, Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa seluruh proses telah dijalankan sesuai aturan. Ia memastikan, penilaian kinerja ASN dilakukan berdasarkan prinsip sistem merit yang mengedepankan profesionalitas dan objektivitas.

kita sudah sampaikan semua data dan penjelasan secara lengkap ke BKN. Proses manajemen ASN, termasuk penilaian kinerja, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yusuf.

Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan administratif yang diambil telah melalui prosedur yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Pemkab, lanjutnya, menghormati penuh kewenangan BKN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.

di tengah derasnya informasi yang beredar, Pemkab Deli Serdang mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Proses penanganan laporan masih berjalan dan hasil resmi belum dikeluarkan.

Baca Juga:  DKI Jakarta Siap Jadi Pasar Produk UMKM Gorontalo, Gusnar Ismail Beri Dukungan

masyarakat diharapkan tetap bijak, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan tidak membangun opini liar sebelum ada keputusan resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, turut meluruskan isu yang berkembang terkait adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap ASN yang bersangkutan.

Menurutnya, nomor surat yang beredar di publik bukanlah LHP, melainkan dokumen administratif biasa.

itu bukan LHP. Dokumen tersebut adalah surat keterangan bebas temuan administrasi dan keuangan, yang digunakan sebagai salah satu syarat mengikuti seleksi terbuka Jabatan pimpinan Tinggi (JPT) Pratama,” jelas Edwin.

Ia menegaskan, surat bebas temuan berbeda dengan LHP. LHP hanya diterbitkan melalui proses audit resmi oleh aparat pengawas internal pemerintah, sementara surat bebas temuan tidak melalui mekanisme tersebut.

Edwin juga memastikan bahwa hingga saat ini Inspektorat tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang dimaksud.

jadi informasi yang menyebutkan adanya pemeriksaan itu tidak benar,” tegasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Desa Binaan, Layanan Imigrasi, dan Janji yang Harus Dibuktikan
Ketika Karangan Bunga Berganti Pohon
Menguji Janji Mebidang
​Dapat Pengurangan Masa Pidana di Hari Kemerdekaan, Kalapas Bitung Pesan Ini ke Warga Binaan
Kalapas Bitung Dorong Spirit Gotong Royong Lewat Kemeriahan Lomba HUT RI
Uji JPT dan Pertanyaan di Balik Penilaian 16 Pejabat
Digitalisasi Adminduk, Calo Masih Mengintai
Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Nalor” Resmi Bersertifikat Hak Cipta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:43

Demi Kenyamanan Siswa, WC SMPN 2 KJM Direvitalisasi Pasca Banjir, Bukan Ditutup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:55

Buka Latsar CPNS 2026, Wali Kota Hengky Honandar Tekankan Pentingnya Integritas dan Nilai BerAKHLAK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:52

Meriahkan HUT RI ke-81, SMP Negeri 1 Manyak Payed Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:17

Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang Pimpin Rapat Banggar, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibahas Secara Kritis dan Menyeluruh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:45

Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47

Rudenim Denpasar Detensi Dua WNA Asal Jerman dan Norwegia yang Overstay

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Desa Binaan, Layanan Imigrasi, dan Janji yang Harus Dibuktikan

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:40

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ketika Karangan Bunga Berganti Pohon

Kamis, 20 Agu 2026 - 23:45