TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus berlangsung secara terbuka, profesional, dan berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. tidak ada ruang bagi praktik yang mengabaikan prinsip persaingan sehat maupun intervensi dalam penentuan pemenang pekerjaan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menerima audiensi pelaku jasa konstruksi dan rekanan lokal di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (3/6/2026).
dalam pertemuan itu, sejumlah pelaku usaha menyampaikan berbagai masukan terkait pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk peluang keterlibatan perusahaan lokal dalam pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah.
menanggapi hal tersebut, Bupati menekankan bahwa seluruh penyedia yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan. Namun, penentuan pemenang sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi dan verifikasi yang dilakukan sesuai ketentuan.
silakan mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan. Saya tidak bisa menjamin siapa yang akan terpilih karena seluruh peserta akan melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang sama. pemerintah harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan oleh pihak yang memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan yang sesuai,” tegas Bupati.
menurutnya, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah. karena itu, aspek legalitas usaha, kelengkapan dokumen perizinan, kapasitas teknis, serta rekam jejak perusahaan menjadi faktor penting dalam proses penilaian.
Bupati menilai pengadaan yang dilaksanakan secara profesional tidak hanya menciptakan persaingan usaha yang sehat, tetapi juga memberikan jaminan bahwa setiap pekerjaan pemerintah dapat dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan para pelaku jasa konstruksi lokal agar terus memperkuat kapasitas perusahaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi dan standar industri konstruksi yang semakin kompetitif.
pelaku usaha lokal harus terus meningkatkan kualitas dan daya saing. dengan kemampuan yang baik dan administrasi yang lengkap, peluang untuk memenangkan pekerjaan akan semakin terbuka,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat peran dunia usaha lokal dalam pembangunan daerah sekaligus menciptakan iklim pengadaan yang sehat, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil.
Audiensi itu turut dihadiri Inspektur Kabupaten Deli Serdang Edwin Nasution serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang Anggiat Sipayung yang membidangi pengawasan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah (Ilham Gondrong)














