Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi/Tribuneindonesia.com

Polsek Pondok Gede, Polresta Bekasi, menerima laporan dari seorang warga bernama Yeni Sapmawati terkait tindak penipuan yang dialaminya, pada Senin, 06 April 2026. Yeni melaporkan bahwa ia tertarik dengan sebuah iklan pelelangan emas di akun Facebook. Pelaku mengaku menjual emas hasil gadai yang tidak ditebus nasabah, dengan harga di bawah pasaran.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban berkomunikasi dengan pelaku dan menyepakati harga. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3.150.000 ke rekening atas nama Dewa Agustian di Bank BRI. Namun, setelah transfer dilakukan, emas yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Sebaliknya, korban justru terus dihubungi oleh orang tak dikenal yang meminta tambahan transfer dengan berbagai alasan. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi modus penipuan yang semakin marak di dunia digital, khususnya melalui media sosial. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menawarkan barang berharga seperti emas dengan harga miring, seolah-olah berasal dari lembaga resmi seperti pegadaian. Padahal, seluruh transaksi dilakukan secara online tanpa jaminan keaslian barang.

*Peringatan Publik dari Wilson Lalengke*

Aktivis dan pemerhati media, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras terkait kasus semacam ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pelelangan emas atau barang berharga lain yang mengatasnamakan pegadaian atau toko resmi di media sosial. Menurutnya, modus ini sering digunakan oleh penipu untuk mengelabui korban dengan iming-iming harga murah.

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa pegadaian resmi memiliki prosedur ketat dan tidak pernah menjual barang melalui akun pribadi di media sosial. “Jika ada yang menawarkan emas atau barang berharga dengan mengatasnamakan pegadaian secara online, besar kemungkinan itu adalah penipuan,” ujar Ketua Umum PPWI ini, Rabu, 08 April 2026, sambil menekankan pentingnya edukasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tampak menguntungkan namun tidak masuk akal.

Baca Juga:  Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, Wilson Lalengke mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menindak para pelaku penipuan online. Ia menilai bahwa kasus seperti yang dialami Yeni Sapmawati hanyalah satu dari sekian banyak korban yang belum terungkap. “Penegakan hukum harus lebih tegas agar para penipu tidak leluasa menjalankan aksinya. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital akan semakin menurun,” tegasnya.

Wilson Lalengke juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan ke pihak berwenang. Dengan adanya laporan resmi, aparat dapat menelusuri jejak digital pelaku dan mempersempit ruang gerak mereka.

Kasus penipuan yang menimpa Yeni Sapmawati menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Tawaran harga emas di bawah pasaran, apalagi melalui akun media sosial pribadi, patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Peringatan dari Wilson Lalengke menegaskan bahwa kewaspadaan publik dan ketegasan aparat hukum adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan digital ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir sehingga ruang digital tetap menjadi tempat yang aman untuk bertransaksi.

Berita Terkait

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana
Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah
‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong
Wakil Bupati Bireuen, Ir. Razuardi, ST., M.T buka Musrenbang RKPK Tahun 2027
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual
​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal
​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru