Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi/Tribuneindonesia.com

Polsek Pondok Gede, Polresta Bekasi, menerima laporan dari seorang warga bernama Yeni Sapmawati terkait tindak penipuan yang dialaminya, pada Senin, 06 April 2026. Yeni melaporkan bahwa ia tertarik dengan sebuah iklan pelelangan emas di akun Facebook. Pelaku mengaku menjual emas hasil gadai yang tidak ditebus nasabah, dengan harga di bawah pasaran.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban berkomunikasi dengan pelaku dan menyepakati harga. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3.150.000 ke rekening atas nama Dewa Agustian di Bank BRI. Namun, setelah transfer dilakukan, emas yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Sebaliknya, korban justru terus dihubungi oleh orang tak dikenal yang meminta tambahan transfer dengan berbagai alasan. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi modus penipuan yang semakin marak di dunia digital, khususnya melalui media sosial. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menawarkan barang berharga seperti emas dengan harga miring, seolah-olah berasal dari lembaga resmi seperti pegadaian. Padahal, seluruh transaksi dilakukan secara online tanpa jaminan keaslian barang.

*Peringatan Publik dari Wilson Lalengke*

Aktivis dan pemerhati media, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras terkait kasus semacam ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pelelangan emas atau barang berharga lain yang mengatasnamakan pegadaian atau toko resmi di media sosial. Menurutnya, modus ini sering digunakan oleh penipu untuk mengelabui korban dengan iming-iming harga murah.

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa pegadaian resmi memiliki prosedur ketat dan tidak pernah menjual barang melalui akun pribadi di media sosial. “Jika ada yang menawarkan emas atau barang berharga dengan mengatasnamakan pegadaian secara online, besar kemungkinan itu adalah penipuan,” ujar Ketua Umum PPWI ini, Rabu, 08 April 2026, sambil menekankan pentingnya edukasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tampak menguntungkan namun tidak masuk akal.

Baca Juga:  Pamer Alat Kelamin di Angkot, Sopir SP Digulung Polres Sergai

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, Wilson Lalengke mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menindak para pelaku penipuan online. Ia menilai bahwa kasus seperti yang dialami Yeni Sapmawati hanyalah satu dari sekian banyak korban yang belum terungkap. “Penegakan hukum harus lebih tegas agar para penipu tidak leluasa menjalankan aksinya. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital akan semakin menurun,” tegasnya.

Wilson Lalengke juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan ke pihak berwenang. Dengan adanya laporan resmi, aparat dapat menelusuri jejak digital pelaku dan mempersempit ruang gerak mereka.

Kasus penipuan yang menimpa Yeni Sapmawati menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Tawaran harga emas di bawah pasaran, apalagi melalui akun media sosial pribadi, patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Peringatan dari Wilson Lalengke menegaskan bahwa kewaspadaan publik dan ketegasan aparat hukum adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan digital ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir sehingga ruang digital tetap menjadi tempat yang aman untuk bertransaksi.

Berita Terkait

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:34

Nekat Tulis Nama Lengkap Terduga Pelaku? Media dan Wartawan Bisa Digugat, Kebebasan Pers Bukan Kebal Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:33

Kriminalitas Jalanan Ancam Rasa Aman Warga Medan dan Deli Serdang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:54

Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pidato Negara, Angka, dan Ujian di Daerah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 00:49

Pemerintahan dan Berita Daerah

45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:35