- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Keuchik Karieng divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mendengarkan pembacaan putusan dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng pada tahun anggaran 2018 hingga 2022 atas nama Terdakwa Irfadi Bin Sufyan. Kamis 02 April 2026

Dalam amar putusan, majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh menyatakan Terdakwa Irfan Bin Sufyan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukum pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp.100.000.000 (seratus juta) dengan subsidair penjara selama 60 hari dan menghukum Terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp.549,306,935 (lima ratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus enam ribu Sembilan ratus tiga puluh lima rupiah).

Bahwa vonis tersebut lebih ringan dari Tuntutan Jaksa, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Terhadap putusan tersebut baik Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir selama 7 hari.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Rafsanjani Keberatan Terhadap Dakwaan Jaksa dalam Kasus Penipuan Bantuan Rumah Talangan KP2-Aceh

Sebelumnya akibat perbuatan terdakwa selaku Keuchik Gampong Karieng yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, karena jabatan atau kedudukannya yang melaksanakan pengelolaan APBG tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak melakukan pengawasan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan gampong, mencairkan anggaran APBG tanpa didasari dengan bukti pendukung, tidak melampirkan bukti pertanggungjawaban yang sah sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 549.306.935,- (Lima ratus empat puluh sembilan juta tiga ratus enam ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah) sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) Inspektorat Kabupaten Bireuen atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2018 sampai dengan tahun 2022 Nomor : 700.1.2.3/136/INK-LHAPKKN/2025 tanggal 06 November 2025.

Berita Terkait

​Kejari Bitung Terima Supervisi Aspidsus Kejati Sulut guna Akselerasi Kinerja Perkara Khusus
Bupati Bireuen lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 
Dana Jatah Hidup Tahap I Korban Banjir di Bireuen Cair bulan April 2026
GMNI Ultimatum DPRK Bener Meriah, Pansus Bencana Diminta Tak Sekadar Seremonial
Dapat Tiket Umrah Gratis Dari Gus Muhaimin, 10 Ulama Besar Aceh Akan Terbang Dengan Mudi Travel
​Pimpin Langsung Evakuasi, Kapolres Bitung Tunjukkan Kepedulian bagi Korban Gempa
Sekda Aceh Tenggara Turun Tangan, Sengketa Lahan SD Negeri Kampung Nangka Tak Bisa Lagi Diabaikan
37 Siswa Terdampak Bencana di SMPN 1 Kutacane Terima Bantuan dari Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:32

Aiyub NSS Grong-Grong Berikan Souvenir Jam Dinding, Jamu Nasabah Setia Asal Medan dengan Kuliner Khas Aceh

Kamis, 2 April 2026 - 12:03

Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 13:21

Aksi Pencurian Marak Pasca Banjir, Warga dan Pedagang Pasar Tualang Baro Diliputi Keresahan

Rabu, 1 April 2026 - 07:51

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru

Rabu, 1 April 2026 - 07:23

Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati

Rabu, 1 April 2026 - 04:49

Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital

Rabu, 1 April 2026 - 02:10

Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:22

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Binrohtal Polres Langkat Perkuat Iman dan Soliditas Personel

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:10