Deli Serdang | TribuneIndonesia.com–Sebuah langkah humanis kembali ditorehkan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan. Kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat kecil itu diwujudkan melalui percepatan pembayaran honor bagi para bilal mayit dan penggali kubur.
Jika sebelumnya honor diberikan setiap tiga bulan sekali, kini dipastikan akan dibayarkan setiap bulan. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pekerja sosial keagamaan yang selama ini berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
“Ke depan, bukan hanya pola penyalurannya yang kita perbaiki, tetapi juga nominalnya akan kita upayakan meningkat,” tegas Bupati.
Saat ini, honor yang diberikan sebesar Rp450.000 per triwulan. Namun, dengan perubahan sistem menjadi bulanan, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka. Bupati mengaku tergerak melihat kondisi para penggali kubur dan bilal mayit yang masih hidup dalam keterbatasan.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung dalam acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kamis (19 Maret 2026), yang dihadiri jajaran pejabat daerah dan para camat.
Dalam sambutannya, Bupati juga mengajak seluruh aparatur pemerintahan untuk bekerja sepenuh hati demi kepentingan masyarakat.
“Bekerjalah untuk rakyat. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan dilayani,” ujarnya dengan tegas.
Memasuki 1 Syawal 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga menyiapkan sejumlah program perlindungan sosial yang lebih luas. Salah satunya adalah pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi becak yang masuk kategori masyarakat desil 1 hingga 5.
Selain itu, percepatan pendataan juga dilakukan agar mereka segera masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Kita pastikan masyarakat desil 1 sampai 5 yang menjadi tulang punggung keluarga mendapatkan perlindungan. Ini adalah tanggung jawab pemerintah,” ungkap Bupati.
Tak hanya itu, Pemkab Deli Serdang juga mengoptimalkan program Pelayanan Administrasi Secara Jempol (PAS JEMPOL) sebagai basis data utama dalam menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat prasejahtera.
Dalam bentuk keberpihakan lainnya, Bupati memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga desil 1 hingga 5 akan digratiskan atau dinolkan.
Bupati juga memberikan penekanan kepada seluruh aparatur kecamatan, khususnya seksi kesejahteraan sosial, agar benar-benar memahami kondisi riil masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jabatan itu bukan sekedar tunjangan, tetapi tanggung jawab. Kalian adalah jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan demi penyempurnaan program pembangunan di Deli Serdang. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami mengucapkan Selamat Idul Fitri. Mohon dukungan agar kami bisa terus berbenah,” tutupnya.
Acara buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, para pejabat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Deli Serdang, menciptakan suasana hangat penuh keakraban antara pimpinan dan jajaran pemerintahan.
Ilham Gondrong




















