Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot

- Editor

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG I TribuneIndonesia.com–Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap sejumlah pengguna narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang mulai menjadi sorotan serius.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara secara resmi melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara untuk meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Unit Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Surat pengaduan bernomor 0134/DPW P2BMI/SU/III/2026 tertanggal 11 Maret 2026 tersebut menyebutkan adanya temuan tim investigasi P2BMI terkait dugaan pelepasan sejumlah warga yang sebelumnya sempat ditangkap dan ditahan oleh aparat dalam kasus narkoba.

Dalam pengaduan tersebut dijelaskan, tim investigasi Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) menemukan beberapa warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Batang Kuis sempat diamankan oleh Unit Narkoba Polresta Deli Serdang. Namun, hanya beberapa hari setelah penangkapan, mereka diduga dilepaskan kembali dengan alasan menjalani rehabilitasi.

Yang menjadi sorotan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa proses pelepasan tersebut tidak sepenuhnya transparan dan diduga melibatkan sejumlah “mahar” yang nilainya tidak sedikit.

Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat pemberantasan narkoba selama ini menjadi salah satu program prioritas nasional yang terus didorong oleh pemerintah dan institusi kepolisian.

DPW Pekumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI) Sumatera Utara dalam suratnya menegaskan bahwa mereka sangat mendukung komitmen Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang telah menjadi korban dari maraknya peredaran narkoba yang seolah tak ada habisnya. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba harus ditelusuri secara serius,” demikian salah satu poin dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat

P2BMI juga meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses penanganan tersangka narkoba yang pernah diproses di Polresta Deli Serdang, khususnya terkait dugaan praktik tangkap lepas.

Mereka bahkan menyatakan siap memberikan data dan informasi tambahan apabila diperlukan guna membantu proses pemeriksaan dan memastikan adanya transparansi dalam penegakan hukum.

“Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu hal tersebut harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tulis P2BMI dalam pengaduannya.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak penting, di antaranya Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Ketua Komisi III DPR RI, Kompolnas Republik Indonesia, Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut, Ketua DPRD Sumatera Utara, hingga Kapolresta Deli Serdang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dorongan agar proses pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan kasus narkoba dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik apabila benar ditemukan adanya praktik yang mencederai upaya pemberantasan narkoba. Di tengah maraknya peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda, masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap berdiri di garis depan sebagai benteng terakhir keadilan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
200 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Warga Waisai Minta Peredaran Miras Ilegal Ditelusuri
Tekan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polres dan BNNK Bitung Gelar Razia Gabungan
Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:59

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49

Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:43

IWO Bali Soroti Keluhan Warga soal Perbaikan Jalan Gajah Mada, Nyoman Suyasa Sentil Lemahnya Koordinasi PU dan PDAM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30

Dikawal Paguyuban Driver, Perda Angkutan Sewa Khusus Bali Akhirnya Kantongi Nomor Register

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:15

Pemkot Bitung Dukung Program KBK Keuskupan Manado, Fungsikan Lahan Tidur untuk Tekan Inflasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:30

Beri Kepastian Hukum, Kemenkumham Sulut Tuntaskan Dokumen Kewarganegaraan Ratusan Warga Keturunan Filipina

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34