Tembok Raksasa Roboh, Polda Sumut Didesak Bergerak

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.com Memasuki minggu ketiga sejak laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait peristiwa rubuhnya tembok raksasa di Dusun II, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, proses penanganan kasus tersebut kini mulai menjadi sorotan publik.

Tim investigasi dari Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia(P2BMI) bersama korban mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menanyakan secara langsung perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Warga korban insiden runtuhnya tembok besar tersebut hingga kini masih menunggu kepastian hukum dan langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait peristiwa yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dari hasil komunikasi dengan petugas di markas kepolisian, tim investigasi memperoleh informasi bahwa laporan Dumas tersebut pada awalnya di disposisikan ke unit Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut untuk dilakukan penelaahan awal.

Setelah melalui proses telaah internal, laporan tersebut kini sedang dalam proses pengajuan untuk ditangani oleh unit Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Eva, petugas piket di unit Irwasda, menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut tidak diabaikan. Ia memastikan bahwa berkas pengaduan saat ini sedang diproses agar dapat segera ditindaklanjuti oleh unit yang berwenang.

“Surat Dumas tersebut sedang dalam proses pengajuan ke Krimum. Kemungkinan dalam waktu dekat tim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Eva kepada tim investigasi.

Meski demikian, lambatnya perkembangan penanganan laporan tersebut mulai memicu kegelisahan di kalangan warga yang terdampak. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada proses administrasi, tetapi segera mengambil langkah nyata untuk mengungkap penyebab runtuhnya tembok raksasa yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan milik pihak tertentu.

Baca Juga:  Ribuan Warga Padati Alun-Alun Deli Serdang, Gubernur Sumut dan Bupati Gelar Salat Idul Adha 1446 H Bersama

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI),Ilham Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia meminta Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peristiwa tersebut, termasuk menelusuri dugaan kelalaian pihak pengusaha yang diduga tidak mematuhi aturan pembangunan.

“Kami berharap bapak Kapolda Sumut bersama tim segera melakukan investigasi menyeluruh. Persoalan ini menyangkut keselamatan masyarakat. Warga Sumatera Utara membutuhkan peran kepolisian untuk membantu menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan,” tegas Ilham.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya penegakan aturan terhadap para pengusaha yang menjalankan usaha tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

Menurutnya, kejadian runtuhnya tembok raksasa tersebut menjadi peringatan keras bahwa kelalaian dalam pembangunan dapat berdampak serius bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Ke depan, jangan ada lagi pengusaha nakal yang mengabaikan aturan atau menutup mata terhadap keluhan masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama warga di sekitar lokasi kejadian yang berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Jika terbukti terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya di Sumatera Utara.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:35

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Berita Terbaru