DELI SERDANG I TribuneIndonesia.com–Asri Ludin Tambunan turun langsung menguji kepatuhan administrasi dan sistem operasional RSU Patar Asih. Kunjungan itu menjadi penegasan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Deli Serdang harus berjalan sesuai regulasi, tanpa celah dan tanpa kompromi.
Sidak tersebut difokuskan pada kelengkapan perizinan, standar operasional, serta tata kelola manajemen rumah sakit. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap institusi kesehatan tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga kokoh secara administratif dan profesional.
Melalui manajemennya, RSU Patar Asih menyatakan seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku. Humas rumah sakit, Margareta, menegaskan tidak ada kendala berarti dalam proses administrasi.
“Semua kelengkapan perizinan sudah kami lengkapi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya soal izin, manajemen juga merespons isu yang berkembang terkait dugaan gaji pegawai di bawah Upah Minimum Regional. Pihak rumah sakit membantah kabar tersebut dan memastikan sistem pengupahan telah disesuaikan dengan standar internal serta ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Bupati dinilai sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban administrasi seluruh sektor usaha, terutama pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Manajemen RSU Patar Asih menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. Mereka berharap rumah sakit tersebut dapat menjadi contoh institusi kesehatan yang taat regulasi dan terus meningkatkan kualitas layanan.
Sidak ini mengirim pesan tegas bahwa pelayanan kesehatan di Deli Serdang tidak boleh berjalan setengah hati. Legalitas harus lengkap, operasional harus standar, dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Ilham Gondrong














