Langkat | TribuneIndonesia.com – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Langkat makin panas. Sepanjang Februari 2026, Polres Langkat melalui Satuan Reserse Narkoba menggulung 38 perkara sekaligus, dengan total 50 tersangka berhasil diamankan. Operasi ini bukan sekadar tangkap-lepas pelaku, tapi menyasar jantung peredaran: sarang-sarang penyalahgunaan narkotika dibongkar sampai rata tanah.
Dari 50 tersangka yang diciduk, 49 di antaranya pria dan satu perempuan. Polisi turut menyita barang bukti dalam jumlah signifikan: ganja 791,98 gram, sabu 247,43 gram, 10 butir pil ekstasi, serta satu batang pohon ganja. Angka ini menjadi alarm keras bahwa Langkat masih dibidik jaringan narkotika sebagai pasar empuk.
Tak berhenti pada penangkapan, polisi menggerebek lima titik yang selama ini disinyalir menjadi lokasi “markas” pemakai dan transaksi. Penggerebekan dilakukan bertahap berdasarkan informasi warga yang ditindaklanjuti cepat oleh petugas: 13 Februari 2026 pukul 01.00 WIB di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan,18 Februari 2026 pukul 12.30 WIB di Dusun Anggrek, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura,23 Februari 2026 pukul 21.45 WIB di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang,24 Februari 2026 pukul 22.00 WIB di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan,26 Februari 2026 pukul 15.30 WIB di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah gubuk liar yang kerap dipakai untuk pesta narkoba. Bangunan-bangunan itu langsung dibongkar dan dimusnahkan di hadapan perangkat desa serta warga. Langkah ini bukan simbolik: polisi menutup ruang hidup para pelaku agar tak lagi punya tempat bersembunyi.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menegaskan, strategi pemberantasan kini diarahkan bukan hanya pada penangkapan pelaku, tetapi memutus mata rantai aktivitasnya di lapangan.
“Menangkap pelaku penting, tapi menutup lokasi-lokasi rawan jauh lebih krusial agar peredaran tidak tumbuh lagi. Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan perang terhadap narkoba tak akan kendur. Menurutnya, terbongkarnya puluhan kasus dalam satu bulan menunjukkan keseriusan jajarannya membersihkan Langkat dari ancaman narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pemakai. Penegakan hukum kami tegas, langkah pencegahan konsisten, dan kolaborasi dengan masyarakat terus diperkuat,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan pemberantasan narkoba mustahil dicapai jika polisi bekerja sendirian. Partisipasi warga menjadi tameng pertama untuk mendeteksi peredaran sejak dini. Polres Langkat pun membuka pintu pengaduan 24 jam melalui Call Center Polri 110 agar setiap aktivitas mencurigakan bisa segera ditindak.
Deretan pengungkapan dan pembongkaran sarang narkoba ini menjadi peringatan keras bagi jaringan peredaran di Langkat.wilayah ini tak lagi ramah bagi pengedar. Aparat menutup celah, warga diminta waspada, dan ruang gerak narkotika dipersempit habis-habisan demi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Ilham Gondrong



















