LUBUK PAKAM, TribuneIndonesia.com – Pembangunan kawasan perumahan di Deli Serdang tidak boleh hanya mengejar kepentingan bisnis, tetapi harus sejalan dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang telah lama bermukim di sekitar lokasi pengembangan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, saat memimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Banjir di wilayah Desa Medan Estate, Sampali, Lau Dendang, dan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, di Aula Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (5/2/2026).
Menurut Wabup, keseimbangan antara kepentingan pengembang dan masyarakat sekitar mutlak dijaga agar tidak memicu konflik sosial maupun mengikis nilai toleransi antarwarga.
“Kita semua memiliki kepentingan yang sama terhadap kawasan ini. Mari kita seimbangkan kepentingan masyarakat yang tinggal di perumahan dengan masyarakat di perkampungan agar tidak terjadi benturan dan tidak menggerus nilai toleransi,” tegasnya.
Wabup menjelaskan, wilayah Deli Serdang yang masuk dalam rencana pengembangan Medan Deli Metropolis memiliki luas sekitar 5.000 hektare, dan sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Pesatnya pembangunan di kawasan ini, jika tidak dikendalikan dengan baik, berpotensi memperparah persoalan banjir.
Karena itu, seluruh pihak diminta mematuhi ketentuan tata ruang serta kajian teknis yang telah disusun pemerintah daerah.
Kalau analisa lima, 10, atau 20 tahun ke depan mengharuskan adanya kolam retensi, maka itu harus dipersiapkan. Kalau tidak memenuhi, jangan dilayani izinnya. Ini tanggung jawab kami sebagai kepala daerah dan tanggung jawab kami kepada rakyat,” tegas Wabup.
Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang tidak akan kompromi dalam pengawasan tata ruang karena menyangkut masa depan lingkungan hidup dan generasi mendatang.
“Kami akan tetap tegas dalam tata ruang. Ini bukan hanya kepentingan hari ini, tapi kepentingan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Wabup juga mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak menciptakan sekat sosial antara warga perumahan dan masyarakat kampung sekitar.
“Jangan sampai tembok perumahan menjadi jurang pemisah dengan pemukiman masyarakat. Ini amanah rakyat dan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Ia berharap pengembang, OPD, dan seluruh instansi terkait dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan serta mewujudkan kawasan yang sehat, tertata, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Deli Serdang, Dedi Maswardy SSos MAP, menyampaikan perkembangan kawasan perumahan di Kecamatan Percut Sei Tuan, terutama di perbatasan Kota Medan, berlangsung sangat pesat. Kondisi ini harus diimbangi dengan pengawasan tata ruang dan sistem drainase yang ketat.
Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) menegaskan setiap pembangunan perumahan wajib mengikuti arahan Bupati, khususnya terkait tata ruang dan sistem drainase.
Setiap pembangunan harus memiliki perencanaan aliran pembuangan air yang jelas agar tidak memperparah banjir. Ini menjadi tanggung jawab tim perencanaan teknis,” jelas Sekda.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar ST MT, mengungkapkan perkembangan perumahan di wilayah Lau Dendang, Bandar Khalifah, Medan Estate, dan sekitarnya terus meningkat, namun berdampak pada naiknya potensi banjir.
“Banjir yang sebelumnya jarang terjadi, kini hampir setiap tahun terjadi, bahkan bisa sampai tiga kali dalam setahun,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya kendala aliran air berupa penyempitan saluran drainase (bottle neck) yang terpotong badan jalan tol.
“Kami berharap dukungan dari pihak Jasa Marga, karena terdapat penyempitan pada saluran drainase yang terpotong jalan tol. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya,” harap Janso.
Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan OPD terkait, pengembang, Jasa Marga, serta Camat Percut Sei Tuan Muhammad Kennedy SIP MSi dan unsur lainnya. Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi semua pihak dalam menekan risiko banjir sekaligus memastikan pembangunan kawasan tetap ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat.
Ilham Gondrong














