Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Melantik dan Menetapkan PPATS Dalam Kabupaten Bireuen

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen-TribuneIndonesia.

Dalam upaya memperlacar proses administrasi akta kepemilikan tanah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melantik 8 Camat sebagai PPATS, Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara, yang berlangsung di kantor BPN Bireuen, pada senin (26/01/2026), pelantikan ini sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan.

Pelantikan PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara) adalah acara resmi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPATS baru oleh pejabat berwenang (Kepala Kantor Pertanahan setempat), menandai dimulainya tugas mereka dalam membuat akta tanah yang sah dan berkekuatan hukum, dengan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang baik untuk menjamin kepastian hukum pertanahan di wilayah kerja masing-masing.

Pada prosesi acara Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPATS tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah camat yang ditunjuk sebagai PPATS, antara lain : Afrizal, S.T. Camat Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, kemudian Alfian, S.Sos. Camat Kecamatan Peusangan, selanjutnya Asrial Vahmi, S.STP., M.Tr.IP. Camat Kecamatan Makmur, Erizal, S.TP., M.M. Camat Kecamatan Kutablang.

Dilanjutkan kepada Hendry Maulana, S.IP., M.S.M. Camat Kecamatan Juli, dan Mukhsen, S.Ag. Camat Kecamatan Simpang Mamplam, kemudiàn Mulyadi, S.P., M.S.M. dan Camat Kecamatan Jangka, serta Sayuti, S.Pd.I., M.M. Camat Kecamatan Kuala.

Baca Juga:  H Ruslan Daud Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Aceh

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Anny Setiawati, A.Ptnh, MM, menyampaikan amanatnya sembari mengucapan selamat dan sukses atas pelantikan para PPAT baru tersebut. Ia berharap agar amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme tinggi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas, mengingat peran PPAT yang strategis dalam menjamin tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat,
“ujarnya

Lebih lanjut, Anny Setiawati, A.Ptnh, MM, Pelantikan ini bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada para camat sebagai PPATS dalam rangka membantu pelayanan pembuatan akta tanah di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan adanya PPATS, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efektif, jelasnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan
dengan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memperluas jangkauan layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Bireuen, “tutupnya. ( samsul )

Berita Terkait

Personil Koramil 02/Simeulue Tengah Karya Bakti Renovasi Musholla Makam Teuku Diujung Bersama Masyarakat.
​Kabag Ops Polres Bitung Pantau Pengamanan Voli Pelajar di Sagerat
Dankodaeral VIII Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Yulius: Pendidikan Harus Adaptif
​Miris, Dua Pelajar di Bitung Terjaring Tim Tarsius Saat Hendak Tawuran Antar Kampung
Rayakan Hari Buruh Internasional, Pelindo Regional 4 Bitung Komitmen Melangkah Maju Bersama Pekerja
Semangat Hardiknas 2026, Pengurus PGRI Bireuen Ajak Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Mulia
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jajaran Polres Bitung dan Bhayangkari Beri Ucapan Spesial
Hardiknas 2026: Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Pendidikan Inklusif Demi Cetak Generasi Berkarakter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:43

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Senin, 27 April 2026 - 02:12

Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini

Selasa, 21 April 2026 - 13:12

Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Berita Terbaru