UPTD Tahura Tegaskan Pembangunan di Sidakarya untuk Jalan Melasti ​

- Editor

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​
DENPASAR | Tribuneindonesia.com

Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, I Putu Agus Juliartawan, menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait aktivitas pembangunan di kawasan pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan.

Ia memastikan infrastruktur yang baru rampung tersebut tidak berkaitan dengan rencana proyek Terminal Liquefied Natural Gas (LNG), melainkan akses kegiatan religius bagi masyarakat adat setempat terutama desa adat Sidakarya.

​Pernyataan ini disampaikannya guna merespons isu yang mengaitkan pembangunan jalan inspeksi di sekitar kawasan mangrove tersebut dengan kepentingan komersial energi.

​”Itu tidak benar, peruntukannya berbeda. Pembangunan akses itu terikat perjanjian kerja sama religi dan normalisasi sungai dengan Desa Adat Sidakarya,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (19/1/2026).

​Ia merinci, proyek tersebut bermula dari persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terbit pada 2023. Persetujuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui nota kerja sama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya.

​Fokus utama kerja sama ini adalah normalisasi Sungai Tukad Ngenjung sebagai upaya mitigasi banjir yang kerap melanda wilayah Denpasar Selatan, serta penyediaan akses untuk upacara Melasti.

​”Pembangunannya menggunakan anggaran APBD Pemerintah Kota Denpasar tahun 2025. Jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 6 meter ini diperuntukkan bagi kegiatan upacara keagamaan, bukan kepentingan komersial,” tegasnya.

​Terkait isu yang mengaitkan lokasi tersebut dengan Terminal LNG, Juliartawan menyebut dugaan tersebut tidak berdasar. “Wah, tidak ada kaitannya, jauh sekali itu. Baik dari segi lokasi maupun peruntukan awal, ini murni fasilitas adat,” imbuhnya.

Baca Juga:  PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

​Secara fisik, pengerjaan proyek telah rampung pada akhir Desember 2025. Pihaknya kini tengah menunggu peresmian dan upacara melaspas (penyucian bangunan) yang akan diinformasikan dalam waktu dekat.

Hal senada diungkapkan Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka. Ia menargetkan upacara pemelaspasan proyek tersebut dapat digelar pada Februari 2026.

“Jadi krama Desa Adat Sidakarya dapat melaksanakan ritual Melasti jelang Nyepi bulan Maret di wilayah sendiri, tanpa perlu lagi menumpang ke Pantai Mertasari,” ucapnya.

​Suka menegaskan, penataan ini beriringan dengan normalisasi Tukad Ngenjung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi banjir di kawasan Sidakarya hingga Renon.

Efektivitasnya bahkan telah teruji saat wilayah tersebut aman dari genangan ketika banjir bandang melanda Bali pada 10 September 2025 lalu.

​Selain mempermudah pembangunan Pura Pemelastian, Suka turut menepis isu liar yang mengaitkan pembukaan akses jalan tersebut dengan proyek LNG atau terkait kabar yang beredar mengenai hadirnya investasi perusahaan Rusia.

Ia menegaskan, seluruh pembangunan ini murni aspirasi untuk kepentingan masyarakat adat, bukan pihak asing.

“Itu hanya perkiraan tanpa dasar. Ini murni untuk masyarakat adat, tidak ada kepentingan lain,” tegasnya.(***)

Berita Terkait

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Tambah Prodi Unggul, S1 Ekonomi Syariah UIA Raih Akreditasi LAMEMBA 2026
Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau
Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Program Bhayangkari Peduli Disalurkan.
Ribuan Jamaah Hadiri Haul Habib Bugak Bireuen dan Santuni puluhan Anak Yatim
BREAKING NEWS! Api Lahap Tebing Lonobi, BPBD–Polres Raja Ampat Turun Langsung, Medan Ekstrem Jadi Kendala
Dua Jalan Jembatan Darurat Mbarung Dan Natam Putus Dua Kecamatan Terisolir
BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:38

Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran

Minggu, 27 September 2026 - 15:21

Bantuan Perlengkapan Sekolah Dari Program Bhayangkari Peduli Disalurkan.

Minggu, 27 September 2026 - 11:13

Viral Soal Lapas Cibinong, “Ombudsman Offside, Mereka Bukan Penyidik Lakukan Penggerebekan

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Minggu, 27 September 2026 - 01:29

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Berita Terbaru