Langkat I TribuneIndonesia.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pelemparan batu terhadap sebuah mobil box di Jalan Tendean, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi berbahaya tersebut.
Peristiwa pelemparan batu itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, dan sempat menimbulkan keresahan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Langkat langsung melakukan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada hari yang sama setelah laporan diterima.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku. Setelah menerima laporan masyarakat, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengidentifikasi yang diduga pelaku, hingga akhirnya dilakukan pengintaian dan penangkapan,” ujar AKP Ghulam, Selasa (20/1/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor yang digunakan dalam aksi pelemparan batu tersebut.
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah cakruk di wilayah Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga digunakan saat kejadian.
Saat ini terduga pelaku H beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKP Ghulam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan perkara tersebut. Berdasarkan pemeriksaan sementara, diduga masih ada satu orang lain yang terlibat.
“Identitas terduga pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Setiap tindakan yang mengancam keselamatan pengguna jalan akan kami tindak secara tegas dan profesional. Penanganan cepat ini adalah bentuk komitmen Polres Langkat dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres Langkat juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.
Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi dan laporan dari warga sangat membantu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
Ilham Gondrong














