Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curas Bermodus Pistol Mainan

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com-Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Sandy Putra Barus (28), warga Jalan Balai Desa, Perumahan Pondok Nusantara Blok A13, Desa Marendal II B, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) setelah aksi pelaku gagal saat beraksi di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Medan Polonia.

Peristiwa bermula pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban Alvinus Bulolo (23), warga Desa Sinunuk, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, bersama temannya melintas di Jalan Juanda. Saat itu, keduanya dipepet tiga pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Salah satu pelaku menjambak baju teman korban, sementara pelaku lain menendang sepeda motor hingga korban terjatuh.

Salah seorang pelaku kemudian menodongkan pistol ke arah korban. Namun korban melawan hingga terjadi pergumulan di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di dahi dan pelipis kiri, sedangkan temannya menderita memar di lutut dan kaki kanan.

Baca Juga:  Breaking News! Mendagri Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur

Korban kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, timnya yang sedang berpatroli di Jalan Juanda mendengar teriakan warga dan melihat korban bergumul dengan pelaku. Petugas langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku dan rekan-rekannya berencana mencuri sepeda motor korban menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau atas nama Oca Ayu dengan nomor rangka MH1JMH2135K4J8161 dan nomor mesin JMH2F1491015, serta satu pucuk pistol mainan yang digunakan untuk mengancam korban.

Saat ini, Sandy Putra Barus telah ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:36

​Diserap Pasar Kerja Tambang Weda, Jurusan Alat Berat SMKN 2 Bitung Jadi Rebutan

Senin, 29 Juni 2026 - 10:38

​Sistem Ketat SPMB SMA Negeri 1 Bitung: Kelulusan Bisa Gugur Jika Tak Lapor Diri

Senin, 29 Juni 2026 - 07:31

​Konsumen Keluhkan Kualitas Aqua Segel di Bitung, Diduga Berbau dan Berjentik Nyamuk

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46

BPMA dan PT Aceh Energy Gelar Khitan Massal Gratis, 115 Anak di Bireuen

Senin, 29 Juni 2026 - 05:25

Kantor Pertanahan Bireuen Ikuti Pelatihan Kapasitas di Kanwil BPN Aceh

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:46

DELAPAN BULAN PASCA BENCANA, KELUARGA KORBAN MASIH BERTAHAN DI TENDA DARURAT  

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:41

​Dansa dan Bakti Sosial di Ujung Masa Bakti Albert Zai

Minggu, 28 Juni 2026 - 04:50

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Sekaligus Syukuran Juara Line Dance

Berita Terbaru