Polres Bireuen Kebut Pembersihan SD Negeri 11 Peusangan Agar Kegiatan Belajar Kembali Normal

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, berbagai infrastruktur publik terdampak, termasuk fasilitas pendidikan. Salah satu sekolah yang mengalami kerusakan dan dipenuhi lumpur akibat banjir adalah SD Negeri 11 Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Guna memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal, personel Polres Bireuen melakukan pembersihan intensif di sekolah tersebut pada Senin, 12 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan secara gotong royong oleh personel Polres Bireuen dengan menargetkan percepatan pemulihan fasilitas sekolah.

“Personel Polres Bireuen bekerja bahu membahu untuk mengebut pembersihan SD Negeri 11 Peusangan agar dapat segera digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga:  ‎Kota Bitung Diguncang Surat Terbuka Aktivis Desak Sekda Mundur

Ia menambahkan, percepatan pembersihan ini bertujuan agar para siswa dan tenaga pendidik dapat kembali melaksanakan proses pendidikan dengan aman dan nyaman pasca banjir.

“Dengan dikebutnya pembersihan, diharapkan proses belajar mengajar dapat segera terselenggara kembali secara normal,” jelasnya.

Menurutnya, pembersihan yang dilakukan secara intensif membuahkan hasil nyata, di mana material dan lumpur sisa banjir berhasil dibersihkan dari lingkungan sekolah.

“Polri hadir sebagai bentuk kepedulian dan memberikan solusi demi keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar fasilitas pendidikan dapat kembali dimanfaatkan,” tutup Kabid Humas.

Berita Terkait

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:31

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:28

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12