Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Soroti Krisis Tata Kelola: Kerusakan Lingkungan dan Korupsi Picu Penderitaan Rakyat

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menilai meningkatnya penderitaan rakyat di berbagai daerah merupakan dampak langsung dari krisis tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam dan lemahnya pemberantasan korupsi. Maraknya praktik ilegal logging dan tambang ilegal disebut telah memperparah kerusakan lingkungan serta memicu bencana berulang yang kini dirasakan masyarakat luas.

Menurut Arizal Mahdi, banjir dan longsor yang terjadi hampir di berbagai wilayah tidak lagi dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Ia menegaskan, kerusakan daerah aliran sungai, pembalakan liar, serta eksploitasi tambang tanpa kendali telah menciptakan bencana struktural akibat kelalaian dan pembiaran kebijakan.

“Ketika hutan dirusak dan tambang ilegal dibiarkan, maka banjir bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan konsekuensi dari kegagalan tata kelola. Dalam kondisi ini, rakyat kecil selalu menjadi korban pertama,” ujar Arizal Mahdi.

Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang menempatkan kesejahteraan rakyat, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial sebagai tujuan utama pembangunan negara.

“Indonesia bukan kekurangan rencana, tetapi kekurangan keberanian dalam menjalankan rencana itu sendiri. Selama praktik ilegal dan korupsi masih merajalela, RPJP dan RPJM hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa makna substantif bagi rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:  HRD Ucapkan Selamat untuk Abiya Anwar Kuta Krueng,Terpilih Sebagai Ketua Umum PB HUDA

Arizal Mahdi juga menyoroti korupsi sebagai akar persoalan yang melumpuhkan sistem pemerintahan. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan penegakan hukum, membajak kebijakan publik, serta menciptakan ruang aman bagi pelaku kejahatan lingkungan.

Di sisi lain, masyarakat di berbagai daerah terdampak bencana masih menghadapi persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan hunian layak, lambannya pemulihan pascabencana, hingga minimnya transparansi data kerusakan dan kerugian. Kondisi ini dinilai memperkuat persepsi bahwa negara belum sepenuhnya hadir melindungi rakyat pada saat krisis.

Arizal Mahdi menegaskan, kritik dan suara publik tidak seharusnya dibingkai sebagai upaya menciptakan konflik atau adu domba. Sebaliknya, kritik merupakan bagian penting dari kontrol demokrasi agar penyelenggaraan negara tetap berada pada rel konstitusional dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Negara harus kembali pada tujuan dasarnya: melindungi rakyat dan menjaga alam. Tanpa pembenahan serius terhadap tata kelola sumber daya alam, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, penderitaan rakyat akan terus berulang dan risiko bencana semakin besar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas pandangan dan kritik yang disampaikan tersebut.(Mh)

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 15:36

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 23:41

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:36