HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN “PENGGUNAAN DANA KOMITE DI MAN 2 BIREUEN KINI MENJADI SOROTAN

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh TribuneIndonesia.com pada tanggal 1 Januari 2026 dengan judul “Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini Menjadi Sorotan”, kami selaku pihak MAN 2 Bireuen menyampaikan keberatan sekaligus klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Keberatan atas Tuduhan Tanpa Konfirmasi

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya dugaan bahwa Kepala Sekolah dan Ketua Komite MAN 2 Bireuen menyalahgunakan dana BOS dan dana komite untuk kepentingan pribadi. Atas hal tersebut, kami menyatakan keberatan keras, dengan alasan:

Pertama, tidak pernah ada konfirmasi resmi dari pihak media kepada pihak sekolah sebelum berita tersebut dipublikasikan. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan dan verifikasi.

Kedua, tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik lembaga, pimpinan sekolah, para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh civitas akademika MAN 2 Bireuen.

Ketiga, penggunaan frasa “diduga” dalam pemberitaan tidak disertai dengan bukti yang sah, dokumen audit, maupun keterangan resmi dari instansi atau aparat yang berwenang, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.

Klarifikasi Pengelolaan Dana

Kami menegaskan bahwa pengelolaan dana di MAN 2 Bireuen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dikelola berdasarkan petunjuk teknis (juknis) Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan yang secara berkala diaudit dan diawasi oleh instansi terkait.

Sementara itu, dana komite merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, serta perwakilan orang tua/wali siswa. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan dan kegiatan pendidikan yang tidak terakomodasi dalam dana BOS.
Seluruh penggunaan dana dicatat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Wartawan Tabloid Putrapos Dinilai Gagal Paham, Pihak Desa Salah Jalur

Terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), kami mengakui bahwa pada periode tertentu penyampaian laporan tertulis belum tersosialisasi secara luas kepada seluruh wali murid. Namun hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai penyalahgunaan dana. Proses administrasi tetap berjalan dan dokumen pertanggungjawaban tersedia serta dapat dibuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan.

Penolakan atas Tuduhan Penyalahgunaan untuk Kepentingan Pribadi

Kami secara tegas membantah tudingan bahwa dana BOS maupun dana komite digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah atau Ketua Komite.
Tuduhan tersebut tidak berdasar, tidak didukung fakta hukum, dan berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun institusi pendidikan.

Permintaan Koreksi dan Pemulihan Nama Baik

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada redaksi TribuneIndonesia.com untuk,
Memuat hak jawab ini secara proporsional pada media yang sama;
Melakukan koreksi dan klarifikasi terbuka atas pemberitaan yang telah beredar;
Menjaga prinsip cover both sides, akurasi, dan kehati-hatian jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

Kami tetap membuka ruang dialog, klarifikasi, dan transparansi demi kepentingan dunia pendidikan serta untuk menjaga kepercayaan publik.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar dapat diluruskan sebagaimana mestinya.

Kepala MAN 2 Bireuen
Bireuen, 1 Januari 2026

Berita Terkait

Kepala Kantor Cabang Bank Syuriah Indonesia BSI Lhoknibong Hanya Melayani 40 Orang Aja Dalam Satu Hari
Proyek Paving Blok Kangaluwuk Diduga Dianggap Tidak Sesuai Standar, Kastin Diganti Bata Merah dalam Pemasangan
Buntut Unjukrasa di PLN NPS, Pegawai Resah dan Dirut Diisukan Merasa ‘Raja’
Gempa 4,5 SR Guncang Bener Meriah Malam Hari, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Proyek Renovasi Gedung Poliklinik RSUD Belum Rampung, Progres Baru 81 Persen Meski Kontrak Berakhir
Pemerintah Aceh Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025
Pengaspalan Jalan Lebih 1.300 meter  Desa Karang Gading pasar kemis Rampung, Warga Diminta Jaga Aset Desa
Pengaspalan Jalan Lebih dari 1.300 Meter Desa Karang Gading pasar kemis, Warga Diminta Jaga Aset Desa
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:12

HRD Desak Menteri PU Bangun Huntara untuk Pengungsi Aceh Utara

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:41

Atas Perintah dan Arahan Gus Muhaimin, HRD Temui Abiya Kuta Krueng

Kamis, 1 Januari 2026 - 06:56

Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini menJadi Sorotan

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:47

Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini menjadi Sorotan

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:14

HRD Desak Kementerian PU, Untuk Sementara Tambal Ruas Jalan Nasional yang Bertabur Berlubang

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:02

Sinergi di Lapangan Sari Cakalang, Kapolres Bitung dan Walikota Sambut Kedatangan Irjen Pol Roycke Langie

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:53

Bank Aceh Tegaskan Komitmen Ringankan Kredit Nasabah Terdampak Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 - 04:21

​Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Bitung Kukuhkan 56 Personel di Penghujung Tahun 2025

Berita Terbaru