Bank Aceh Tegaskan Komitmen Ringankan Kredit Nasabah Terdampak Bencana

- Editor

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

PT Bank Aceh Syariah menegaskan komitmennya untuk meringankan beban nasabah yang terdampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), melalui penerapan kebijakan relaksasi kredit dan pembiayaan syariah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul kebijakan OJK yang memberikan ruang restrukturisasi pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak langsung musibah bencana alam di wilayah Sumatra.

Penjabat Kepala PT Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen, Faisal, SE., Ak, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali seluruh jaringan layanan perbankan yang sebelumnya sempat terganggu akibat banjir bandang, guna memastikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh layanan kantor telah kembali beroperasi. Bank Aceh berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memastikan pemulihan ekonomi berjalan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Faisal.

Ia menjelaskan, Bank Aceh Syariah saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap nasabah terdampak, sekaligus merumuskan skema restrukturisasi pembiayaan yang tepat sasaran, adil, dan sesuai dengan regulasi OJK.

Langkah tersebut mencakup penyesuaian jadwal pembayaran, keringanan margin, hingga skema pembiayaan lain yang disesuaikan dengan kondisi riil usaha dan kemampuan nasabah pascabencana.

Baca Juga:  Beri Pernyataan Tidak Pantas, Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda

Faisal mengimbau para nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pembiayaan produktif lainnya, agar tetap tenang dan tidak khawatir. Ia memastikan Bank Aceh Syariah akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan solusi konkret yang berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat.

“Kami memastikan setiap kebijakan relaksasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Prinsip kehati-hatian tetap dijaga, namun kepentingan pemulihan ekonomi masyarakat menjadi prioritas,” tegasnya.

Bank Aceh Syariah juga mengajak nasabah yang terdampak bencana untuk segera melapor ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti dampak bencana yang dialami. Pendataan tersebut menjadi dasar dalam penetapan kebijakan restrukturisasi pembiayaan.

“Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam proses pemulihan ekonomi, agar roda usaha masyarakat dapat kembali bergerak dan tumbuh secara sehat,” pungkas Faisal.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang bernapas bagi pelaku usaha kecil dan menengah, sekaligus memperkuat peran sektor perbankan syariah sebagai pilar stabilitas ekonomi daerah di tengah situasi krisis pascabencana.

Arizal Mahdi

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru