Banjir, Penjarahan Hutan, dan Geografi Kekuasaan: Ketika Krisis Ekologi Indonesia Membuka Wajah Ketimpangan Nasional

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh/Tribuneindonesia.com

 

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak dapat lagi dipandang sebagai bencana alam semata. Peristiwa ini adalah manifestasi nyata dari kegagalan tata kelola lingkungan yang telah berlangsung lama—di mana hutan-hutan di luar Pulau Jawa dieksploitasi secara masif, sementara korban kemanusiaannya hampir seluruhnya berasal dari wilayah pinggiran kekuasaan.

Selama puluhan tahun, praktik penebangan hutan ilegal dan perusakan kawasan lindung di berbagai wilayah luar Jawa berlangsung di bawah bayang-bayang kepentingan politik dan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa. Izin konsesi, kebijakan tata ruang, serta keputusan strategis terkait sumber daya alam umumnya dirancang dan dikendalikan dari pusat kekuasaan negara. Namun, hutan yang dikorbankan justru berada di Aceh, Sumatra, Kalimantan, dan Papua.

Akibatnya kini terlihat jelas. Komunitas lokal di Aceh dan berbagai wilayah di Pulau Sumatra menjadi korban banjir, longsor, hilangnya mata pencaharian, serta meningkatnya kemiskinan struktural. Sungai-sungai meluap bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan karena hutan yang seharusnya menjadi benteng ekologis telah digunduli atas nama pembangunan.

Pola ini mencerminkan ketimpangan struktural yang serius:
sumber daya alam diekstraksi dari daerah, sementara risiko, bencana, dan penderitaan ditanggung oleh rakyat di luar pusat kekuasaan.

Ironisnya, di tengah skala kerusakan yang luas dan penderitaan masyarakat yang mendalam, pemerintah pusat justru menunjukkan sikap enggan membuka ruang bagi bantuan dan pendampingan internasional. Penolakan terhadap bantuan kemanusiaan dan teknis dari luar negeri menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kesiapan negara untuk dievaluasi secara independen dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Babinsa Posramil Jeumpa Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Binaan

Peringatan dari Masyarakat Sipil

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, mengingatkan bahwa bencana ekologis tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berkaitan langsung dengan keputusan politik dan kebijakan negara.

> “Ketika hutan di luar Pulau Jawa diperlakukan seolah-olah tidak bernilai, dan perusakannya dibiarkan, maka banjir bukan lagi sebuah kebetulan. Ia adalah akibat. Menolak bantuan internasional di tengah penderitaan rakyat hanya akan memperdalam krisis kepercayaan dan memperpanjang luka kemanusiaan.”

 

Organisasi masyarakat sipil menilai, tanpa langkah tegas untuk memutus impunitas jaringan penebangan ilegal, memperbaiki tata kelola kehutanan, serta mendesentralisasi pengambilan keputusan lingkungan, bencana serupa akan terus berulang. Perubahan iklim memang memperparah dampak, tetapi kegagalan tata kelola adalah faktor pengganda utama.

Lebih dari Sekadar Banjir

Krisis ini bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan nasional dan tanggung jawab moral negara. Selama keuntungan dari perusakan hutan mengalir ke elit ekonomi-politik yang berpusat di Pulau Jawa, sementara korban jiwa, pengungsian, dan kehancuran sosial terjadi di luar Jawa, maka narasi pembangunan nasional akan selalu timpang dan rapuh.

Banjir di Aceh dan Sumatra seharusnya menjadi peringatan keras, tidak hanya bagi pemerintah pusat, tetapi juga bagi komunitas internasional. Kerusakan lingkungan di Indonesia berdampak langsung pada stabilitas iklim global, keanekaragaman hayati dunia, dan perlindungan hak asasi manusia.

Menutup mata, menyangkal fakta, dan menolak bantuan tidak akan menghentikan air untuk kembali naik.(mahdi)

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 03:26

Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Asri Ludin Tambunan Dorong Kesetaraan Pendidikan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 24 September 2026 - 14:40

Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Kamis, 24 September 2026 - 11:52

Ancaman TPPO Makin Nyata, Wali Kota Bitung Minta Semua Pihak Bergerak Cegah Korban Baru

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58