- Editor

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fredi Marbun Desak Bupati Samosir Hentikan Narasi Tendensius di Tengah Duka Bencana Tapanuli

Jakarta | TribuneIndonesia.com — Di tengah suasana duka akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda wilayah Tapanuli, terbitnya Surat Edaran Bupati Samosir Nomor 23 Tahun 2025 justru menuai reaksi keras dari berbagai kalangan. Surat edaran yang berisi imbauan agar masyarakat tidak menerima bantuan dari perusahaan atau lembaga tertentu yang dinilai merusak lingkungan tersebut dinilai tidak tepat waktu dan berpotensi menghambat hadirnya bantuan kemanusiaan bagi korban terdampak, Rabu6 (3/12/2025).

Tokoh pergerakan sekaligus aktivis HAM dan pemerhati isu Tapanuli, Fredi Marbun, menyampaikan kritik tegas terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah Bupati Samosir tidak mencerminkan kepekaan sosial di tengah situasi darurat kemanusiaan, saat masyarakat membutuhkan uluran tangan seluruh pihak tanpa sekat.

“Dalam kondisi seperti ini yang dibutuhkan adalah kebersamaan untuk menolong rakyat, bukan seruan yang bernada menyudutkan dan dapat menutup pintu bantuan. Ini bukan sekadar seruan lingkungan, melainkan potensi menambah luka di tengah musibah,” tegas Fredi.

Ia menyoroti kondisi di lapangan yang masih memprihatinkan, di mana sebagian warga masih melakukan pencarian anggota keluarga yang hilang, berjuang membersihkan sisa lumpur, serta berupaya memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kehadiran surat edaran tersebut, menurutnya, justru berpotensi memperkeruh suasana dan mengganggu proses pemulihan pascabencana.

Fredi juga mempertanyakan momentum penerbitan kebijakan tersebut. Menurutnya, saat ini merupakan periode paling genting bagi masyarakat untuk mendapatkan dukungan logistik, makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya. Seruan yang berpotensi membatasi sumber bantuan dinilai sama saja dengan menempatkan kepentingan narasi tertentu di atas keselamatan rakyat.

Baca Juga:  Pemred "Bau Kencur", Ancaman terhadap Kredibilitas Media

“Mengapa kebijakan seperti ini justru muncul ketika rakyat tengah kesusahan dan membutuhkan bantuan? Ketika pemerintah mengeluarkan imbauan yang berpotensi menghambat pertolongan, itu sama saja menambah beban penderitaan warga,” ujarnya.

Selain soal waktu, Fredi menilai substansi surat edaran tersebut terlalu umum dan tidak disertai penjelasan maupun data yang rinci. Kondisi itu membuka ruang terjadinya salah tafsir di tengah masyarakat, memicu kecurigaan antarwarga maupun antarlembaga penyalur bantuan, serta berpotensi menghambat soliditas kerja-kerja kemanusiaan.

“Dalam kondisi normal saja, narasi yang tendensius dapat memicu konflik. Apalagi di saat bencana. Yang dibutuhkan adalah seruan pemersatu, bukan pesan yang menebar stigma dan kecurigaan,” katanya.

Fredi menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya hadir sebagai simbol perlindungan, ketenangan, dan empati bagi masyarakatnya. Di tengah bencana, seorang pemimpin dituntut membawa kepastian serta semangat solidaritas, bukan justru memunculkan kebijakan yang berpotensi memecah persatuan.

“Rakyat butuh pemimpin yang mengedepankan empati dan kepastian, bukan kebijakan yang berisiko menjadi sumber perpecahan di tengah suasana duka,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Fredi mengajak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkan serta memfokuskan seluruh energi pada penanganan korban bencana secara maksimal dan menyeluruh.

“Fokuslah pada kemanusiaan. Jangan biarkan narasi yang tidak tepat waktu mengganggu konsentrasi penanggulangan bencana. Tugas pemerintah adalah menghadirkan pertolongan dan perlindungan, bukan membatasi tangan-tangan tulus yang ingin membantu masyarakat,” pungkasnya.

(Wisnu Sembiting)

Berita Terkait

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Waspada El Niño ! Ancaman Panas Ekstrem Mengintai, Masyarakat Diminta Siaga Sejak Dini
Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: Wajib Berpendidikan, Mandiri, dan Berani Melawan Ketidakadilan
Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Kesalahan Terindah
Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan
Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Rabu, 29 April 2026 - 12:47

Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Berita Terbaru