HUT ke-26 Kabupaten Bireuen dituding tumpang tindih dan tidak transparan.

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN – Perayaan HUT ke-26 Kabupaten Bireuen pada Oktober 2025 kemarin, yang seharusnya menjadi momentum menampilkan capaian pembangunan daerah, kini memicu kontroversi dan kritikan serius dari berbagai kalangan di kabupaten setempat.

Salah satunya kritikan dari Anggota DPRK Bireuen, Nanda Rizka SPd.I. MPd.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini kepada wartawan Jumat (7/11/2025) menyebutkan, penggunaan dana publik pada perayaan HUT ke-26 Kabupaten Bireuen dituding tumpang tindih dan tidak transparan.

Sebut Abi Nanda sapaan akrab Nanda Rizka, dana APBK Bireuen, ditambah kontribusi SKPK, para camat di 17 kecamatan, bantuan CSR dari Perbankkan dan berbagai pihak, sumbangan donatur serta sponsor, menjadi fokus utama dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran pada even tahunan rersebut.

Sebut Abi Nanda, indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran, muncul karena tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas terkait alokasi dana. Even tingkat kabupaten tersebut, juga diduga dikelola oleh istri bupati dan adik kandung bupati sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.

Beberapa sumber internal menyebutkan, adanya klaim ganda dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) atau dinas-dinas dan para camat dari 17 kecamatan, yang memungkinkan sebagian dana publik dialihkan untuk kepentingan non resmi.

Hal ini memunculkan pertanyaan serius, apakah HUT ke-26 Bireuen ini benar-benar untuk rakyat atau menjadi ajang memuaskan kepentingan pribadi pejabat daerah atau kelompok tertentu.

Abi Nanda menegaskan, penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ada penyimpangan, ini bukan sekedar masalah administrasi, tapi pelanggaran etika dan hukum.

”DPRK meminta Inspektorat Kabupaten Bireuen melakukan audit khusus terhadap dana APBK dan kontribusi CSR dari berbagai sumber lainnya untuk menelusuri aliran dana yang diragukan itu,” pinta Abi Nanda.

Tambahnya, publik menyaksikan perayaan yang digadang-gadang spektakuler ini justru berubah menjadi tontonan kontroversial. Alih-alih menampilkan prestasi pembangunan, momen HUT ke-26 diwarnai kegiatan pribadi Bupati Mukhlis dengan menampilkan video-video pribadinya saat berburu babi di hutan Bireuen.

“Seharusnya itu tidak boleh ditampilkan pada even pemerintah, karena bukan even pribadi, apalagi binatang bernajis tersebut haram dalam agama islam, dan sangat tidak beretika,” cetus Abi Nanda.

Baca Juga:  M. Noer Kapten Aceh Hebat 1 Menjelaskan Terkait Berita Salah Satu Media Online

Bahkan adegan ini menjadi bahan guyonan sekaligus kritik tajam dari masyarakat, serta menimbulkan persepsi bahwa agenda pribadi pejabat lebih diutamakan daripada kepentingan publik.

Selain itu, tambah politisi muda Bireuen ini, perayaan HUT ke-26 Bireuen juga bertentangan dengan hasil pertemuan MPU Bireuen dengan berbagai unsur beberapa waktu lalu, bahwa di Kabupaten Bireuen tidak boleh ada konser musik, karena bertentangan dengan Syariat Islam.

“Ini malah Pemkab Bireuen yang gelar konser musik di lapangan terbuka, bahkan laki-laki dan perempuan berbaur di lapangan saat perayaan HUT ke-26 Bireuen hingga larut malam,” terang Abi Nanda.

Dugaan penyalahgunaan dana publik semakin diperkuat oleh kurangnya transparansi terkait kontribusi pihak ketiga dan sponsor.

Tidak ada mekanisme publik untuk memastikan berapa besar sumbangan yang diterima, bagaimana alokasinya, dan apakah dana tersebut digunakan sesuai tujuan HUT ke-26 Bireuen.

“Ketidakjelasan ini membuka celah bagi potensi pengalihan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Abi Nanda.

Pengamat tata kelola pemerintahan menekankan bahwa acara publik yang dibiayai APBK harus dilengkapi laporan keuangan rinci. Tanpa akuntabilitas yang ketat, masyarakat berhak mempertanyakan integritas pejabat daerah.

“Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan publik. Ketika dana digunakan untuk hiburan pribadi, citra pemerintah rusak,” ujar seorang pakar pemerintahan lokal.

Sementara itu, DPRK menuntut transparansi total dari panitia HUT Kabupaten Bireuen. Audit menyeluruh diharapkan mengungkap seluruh aliran dana, termasuk dari CSR dan donatur lainnya, sehingga setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat berharap hasil audit tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menjawab dugaan penyalahgunaan dana secara konkrit.

Perayaan HUT ke-26 seharusnya menjadi refleksi prestasi dan capaian Kabupaten Bireuen. Namun, kini sorotan publik lebih pada dugaan penyalahgunaan anggaran dan agenda pribadi pejabat.

Momentum ini menjadi ujian integritas bagi pemerintah daerah, apakah mereka serius membangun kepercayaan publik, atau sekadar menutupi pengelolaan dana yang kontroversial. (*)

Berita Terkait

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:31

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:55

Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:26

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:45

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:28

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:03

Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12