Desa Sukamulya Memanas! Kepala Desa Diduga Alergi Pers, GOWI Desak Audit Wi-Fi dan Katapang Ratusan Juta Rupiah

- Editor

Minggu, 2 November 2025 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dunia jurnalistik di Kabupaten Pandeglang kembali dibuat gerah. Seorang oknum Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, kepala desa tersebut memblokir nomor telepon wartawan, yang hendak melakukan konfirmasi soal anggaran BUMDes dan program Katapang dari tahun 2022 hingga 2025.

Langkah itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan ketertutupan terhadap kontrol sosial, sekaligus mencerminkan sikap alergi terhadap kritik dan transparansi publik.

Tindakan tersebut memicu amarah Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — gabungan dari Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, organisasi aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API) turut mengecam keras tindakan yang dianggap sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan pihaknya akan mendesak audit menyeluruh terhadap anggaran yang dikelola Desa Sukamulya.

“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres. Kalau Kepala Desa Sukamulya tidak punya masalah, kenapa harus blokir nomor wartawan yang sekadar ingin konfirmasi? Kami minta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum turun tangan mengaudit penggunaan anggaran BUMDes, Wi-Fi internet, serta program Katapang dari tahun 2022 hingga 2025,” tegas Raeynold dengan nada tinggi.

Baca Juga:  KPU Deli Serdang Beri Santunan Kepada Petugas Yang Meninggal Dan Sakit Saat Bekerja

Sementara itu, aktivis BARA API, Andi Irawan, menyebut tindakan pemblokiran tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kerja pers dan upaya pembungkaman suara rakyat.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi soal integritas dan transparansi. Wartawan punya hak untuk bertanya, dan masyarakat berhak tahu kemana uang desa digunakan. Kalau sampai diblokir, ini sudah mencurigakan,” ujarnya.

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai tindakan Kepala Desa Sukamulya telah mencederai semangat reformasi dan demokrasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai anggaran rakyat, baik dari BUMDes maupun Dana Katapang, dijadikan ajang bancakan. Kepala desa seharusnya bersyukur ada wartawan yang mau mengingatkan, bukan justru memblokir dan menutup diri,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemblokiran nomor wartawan maupun pertanyaan mengenai penggunaan anggaran BUMDes Wi-Fi Internet dan Program Katapang tahun 2022–2025.
Nomor telepon yang bersangkutan saat dihubungi oleh wartawan GOWI terpantau tidak aktif atau telah diblokir.

Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, apakah akan menindaklanjuti desakan audit tersebut atau justru membiarkan kasus ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:26

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:02

Lom Lom Suwondo Perkuat Struktur Pemerintahan Deli Serdang, 23 Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52

Deli Serdang Mengaji, Strategi Membangun Generasi Berkarakter Religius

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:30

Tingkatkan Sinergisitas, Kacabdin Simeulue Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:55

Galian C Ilegal Marak di Simeulue, Salah Satunya di Desa Suak Bulu Diduga Oknum Terlibat Perjualbelikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:28

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Rancang Strategi Inovasi Berbasis Riset

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:44

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Suwondo Sambut Jamaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Makna Haji Mabrur

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:26