Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Medan

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com-Aparat kepolisian dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan uang palsu di kawasan Pasar Malam Nusantara Ceria, Lapangan Citra Garden, Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, pada Minggu malam 28 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Nazar, 39 tahun, warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan bersama barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Peristiwa ini berawal sehari sebelumnya, Sabtu 27 September 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu salah seorang saksi bernama Prania Sinamo, 18 tahun, yang bekerja sebagai kasir di salah satu loket wahana pasar malam, menerima pembayaran tiket sebesar Rp10.000 dengan menggunakan uang pecahan Rp50.000 dari seorang pria. Ia kemudian memberikan tiket dan uang kembalian Rp40.000. Namun setelah diperhatikan, uang pecahan yang diterima ternyata palsu.

Tidak lama berselang, pria yang sama kembali membeli tiket dengan modus serupa. Kali ini saksi sudah lebih waspada dan langsung menyadari uang yang digunakan kembali palsu. Saksi pun menegur pelaku dan mengatakan bahwa uang tersebut tidak asli, namun pelaku buru-buru mengambil kembali uang itu dan kabur. Saksi kemudian memperingatkan rekan-rekannya agar lebih berhati-hati karena pelaku kerap memanfaatkan keramaian pengunjung untuk menjalankan aksinya.

Ketika pasar malam tutup sekitar pukul 00.00 WIB, saksi Prania bersama rekannya Sri Devi, 33 tahun, melakukan perhitungan kas. Dari hasil perhitungan, ditemukan dua lembar uang pecahan Rp50.000 yang ternyata palsu. Penemuan tersebut langsung memicu laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polsek Pancur Batu Gerak Cepat Cek Lokasi Judi di Durin Tonggal, Tak Temukan Aktivitas

Keesokan harinya, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU P. M. Tambunan, SH mendapat informasi bahwa pelaku akan kembali beraksi di lokasi yang sama. Polisi segera melakukan pengintaian di area pasar malam dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Benar saja, pelaku terlihat berkeliling memilih loket yang akan dijadikan sasaran. Begitu ia mencoba menggunakan uang palsu di salah satu loket, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankannya di tempat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga lembar uang pecahan Rp50.000 dan satu lembar pecahan Rp100.000 yang juga diduga palsu. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan uang tersebut dari seorang temannya bernama Iwan alias Upal yang kini masih dalam pengejaran dan diduga merupakan pemasok utama. Pelaku juga mengakui sudah berulang kali membelanjakan uang palsu di berbagai tempat sebelumnya.

Kini Muhammad Nazar bersama barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengatur larangan peredaran uang palsu.

Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi terutama di tempat keramaian seperti pasar malam, dengan selalu memeriksa keaslian uang yang diterima.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:36

Negara Hadir di Aceh, Ruslan M Daud Dorong Percepatan Infrastruktur Pascabencana

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

Kamis, 9 April 2026 - 11:21

Surya Dharma : Bupati Bireuen Jangan Berlindung di Balik Pusat, Ini Kewajiban Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 07:57

‎Antusias Warga Tinggi, Donor Darah di Bireuen Hasilkan 52 Kantong

Kamis, 9 April 2026 - 05:13

Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam

Kamis, 9 April 2026 - 01:28

Bola Panas Korupsi Sekretariat DPRD Bitung: Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Tak Tebang Pilih Aktor Intelektual

Kamis, 9 April 2026 - 00:45

​Dorong Tertib Administrasi, PPS Bitung Sosialisasikan Aturan Baru Tata Kelola Awak Kapal

Rabu, 8 April 2026 - 23:30

​Bitung Bidik Kerja Sama Strategis, Jajaki Rencana Sister City dengan Governor Generoso

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x