Hotel Jadi Pabrik Sabu 4,1 Kilo di Medan

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribuneIndonesia.com-
Di kamar VIP Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, polisi menemukan jejak bisnis narkoba yang ditata rapi tapi nekat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran sabu seberat 4,1 kilogram dengan tersangka Ahmad Fauzi, Rabu, 24 September 2025.

Dari lemari hingga meja rias, petugas menyita lima bungkus sabu dalam kemasan teh Cina berwarna merah bertuliskan Chinese Tea Gift dan satu bungkus plastik bening. Total barang bukti mencapai 4.182 gram. Polisi juga menemukan mesin pres plastik, timbangan digital, sekop kecil, hingga ratusan plastik kemasan berbagai ukuran—menyerupai pabrik rumahan di balik kamar hotel berbintang.

Penyelidikan mengungkap jaringan ini bergerak cepat. Pada 23 Juli 2025, Fauzi menerima lima bungkus sabu dari seorang penghubung di Medan Labuhan. Ia lalu mengirim sebagian barang ke pelanggan lewat ojek daring, sembari berpindah-pindah kamar di Hotel Golden Eleven hingga akhirnya menetap di ruang VIP 830. Selama hampir dua pekan, Fauzi menimbang, mengemas, dan menjual sabu per ons kepada pembeli.

Baca Juga:  Empat Pria Kepergok Pesta Sabu di Kebun Pisang, Polisi Ringkus Warga Tuhi Jongkat

Polisi meringkus Fauzi pada 29 Juli 2025. Dalam prarekonstruksi, sebanyak 20 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan berita acara pemeriksaan. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menyebut langkah ini bagian dari scientific investigation guna menjerat jaringan yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Distribusinya lebih luas dari yang terlihat,” ujar Diari.

Polda Sumatera Utara kembali mengingatkan masyarakat menjauhi narkoba. “Hidup sehat dan produktif jauh lebih terhormat daripada terjerat jaringan narkotika,” kata Diari.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
200 Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Warga Waisai Minta Peredaran Miras Ilegal Ditelusuri
Tekan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polres dan BNNK Bitung Gelar Razia Gabungan
Kapolres Tegas! Ganja 121,54 Gram Dimusnahkan, Pelajar Diingatkan Jauhi Narkoba dan Miras
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:59

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49

Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:43

IWO Bali Soroti Keluhan Warga soal Perbaikan Jalan Gajah Mada, Nyoman Suyasa Sentil Lemahnya Koordinasi PU dan PDAM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30

Dikawal Paguyuban Driver, Perda Angkutan Sewa Khusus Bali Akhirnya Kantongi Nomor Register

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:15

Pemkot Bitung Dukung Program KBK Keuskupan Manado, Fungsikan Lahan Tidur untuk Tekan Inflasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:30

Beri Kepastian Hukum, Kemenkumham Sulut Tuntaskan Dokumen Kewarganegaraan Ratusan Warga Keturunan Filipina

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x